Puluhan Terduga Pelaku Pungli di kawasan Wisata di Sukabumi di Bekuk Polisi

Puluhan orang yang diduga melakukan praktek pungutan liar atau pungli di sejumlah kawasan wisata pantai Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, ditangkap jajaran Polres Sukabumi. Penangkapan puluhan orang yang diduga melakukan pungli ini berdasarkan laporan dari masyarakat."Siang ini kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata,"Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sapri, Sabtu (4/11/23).
Terduga pelaku pungli saat ditangkap polisi

BERITAUSUKABUMI.COM-Puluhan orang yang diduga melakukan praktek pungutan liar atau pungli di sejumlah kawasan wisata pantai Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, ditangkap jajaran Polres Sukabumi.

Penangkapan puluhan orang yang diduga melakukan pungli ini berdasarkan laporan dari masyarakat.”Siang ini kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata,”Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sapri, Sabtu (4/11/23).

Sejumlah terduga pelaku pungli

Sapri mengatakan modus para terduga pelaku dalam melakukan pungli kepada para wisatawan yakni wisatawan harus membayar untuk parkir kendaraan, dan yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata. Yang mana pungutan ini tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kami amankan beberapa barang bukti yang diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli,”ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim AKP Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon polisi atas keluhan masyarakat.

“Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi,”ujar Ali Jupri.

“Dengan hilang nya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imez negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini,”tambahnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *