BERITAUSUKABUMI.COM-Rencana Pemerintah Kota Sukabumi ngutang dana sebesar Rp121 miliar melalui skema utang untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) terus menuai kritik tajam dari legislatif.
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menilai langkah tersebut terlalu terburu-buru dan tidak melalui mekanisme penganggaran yang tepat.
Menurut Danny, pembahasan proyek besar ini pernah dibahas bersama DPRD, namun pada saat itu mayoritas badan anggaran mempertanyakan dan menolak rencana peminjaman utang proyek PJU yang rencananya akan berjalan pada tahun 2026 nanti.
Ditegaskan Danny, skema pembiayaan yang digunakan yakni utang daerah seharusnya lebih dulu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait kemampuan fiskal daerah.
“Ini menunjukkan Wali Kota tidak memahami birokrasi dan proses keuangan daerah. Terlalu gegabah menganggarkan utang Rp121 miliar hanya untuk proyek PJU yang sifatnya konsumtif,” tegas Danny kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (25/6/2025).
Ia menyebutkan, nilai utang tersebut tergolong fantastis, terutama ketika kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit. Hingga pertengahan 2025 ini, APBD Kota Sukabumi diketahui masih menghadapi tekanan defisit anggaran yang cukup serius.
Tak hanya itu, Danny juga mengingatkan adanya beban tambahan dari cicilan utang yang diperkirakan mencapai Rp22 miliar per tahun.
Belum termasuk biaya operasional dan listrik dari pemasangan 6.000 titik PJU baru yang akan menambah beban pengeluaran rutin pemerintah.
“Bagaimana ke depannya jika kita harus menanggung beban utang Rp22 miliar per tahun ditambah biaya listrik untuk ribuan PJU yang bahkan belum dihitung rinciannya? Ini sangat berisiko bagi kondisi fiskal kota,” tambahnya.
Danny meminta Pemkot Sukabumi untuk menghentikan sementara proses penganggaran proyek PJU ini dan fokus menyelesaikan tahapan perencanaan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan pelibatan DPRD dalam setiap keputusan strategis yang menyangkut keuangan daerah.
Komitmen Ayep Zaki Target 2026, Seluruh PJU di Kota Sukabumi Harus Menyala
Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam membenahi sektor penerangan jalan umum (PJU). Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa seluruh titik PJU yang direncanakan harus sudah menyala di awal tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Ayep dalam rapat tindak lanjut kerja sama dengan Tim Simpul Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) yang digelar di Balai Kota Sukabumi.
Menurutnya, semua pihak yang tergabung dalam Tim Simpul harus benar-benar memahami konsep KBPU agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Titik simpul harus memahami konsep KBPU dan target kita adalah awal tahun 2026, seluruh PJU yang direncanakan sudah menyala,” ujar Ayep Zaki dalam forum tersebut.
Ayep menekankan bahwa proyek PJU tidak hanya penting dalam meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga sebagai instrumen reformasi tata kelola anggaran.
Ia menyebut, lewat skema KBPU, proyek ini harus dirancang dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi guna menutup potensi kebocoran anggaran serta mencegah praktik korupsi.
“Penerangan jalan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi upaya menyeluruh untuk efisiensi, pengawasan keuangan, dan pelayanan yang berkeadilan,” tambah Ayep.





