Phala Martha Cibadak Sukabumi Pernah Jadi Camp Perang Dunia II

BERITAUSUKABUMI.COM-Warga Sukabumi tentunya banyak yang belum mengetahui jika pada perang dunia II, Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha Kebon Randu Cibadak Sukabumi Jawa Barat pernah dijadikan sebagai tempat penampungan korban perang dunia II.

Gelandangan, tuna wisma, tuna susila dan cacat ditampung juga di tempat yang didirikan pada tanggal 13 Januari 1945 tersebut.

Sebelum berubah nama jadi PSBL Phala Marta Cibadak seperti sekarang, dulunya tempat yang kini jadi panti rehabilitasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bernama Kamp te Tjibadak.

Bacaan Lainnya

Kemudian, sejak 1 November 1979, PP Phala Martha berkali-kali ganti nama lembaga dan naungan, hingga pada 23 April 1994 ditetapkan menjadi Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha.

“Fakta lainnya juga menyebutkan tempat itu diresmikan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 1932 dan bangunan itu juga awalnya berfungsi sebagai hotel dengan nama Hotel Trianon serta dibangun atas prakarsa I.EV Krieng dan de Landbouw-consulent dan dipimpin oleh dr. Grüneck enz,”ungkap pegiat sejarah Sukabumi dari Soekaboemi History, Rangga Suria Danuningrat.

Awalnya pula kata Rangga Kamp te Tjibadak adalah tempat persinggahan sekaligus penelitian bagi para penanam atau pengusaha perkebunan sekaligus tempat bersosialisasi.

Kemudian, sejak 1 November 1979, PP Phala Martha berkali-kali ganti nama lembaga dan naungan, hingga pada 23 April 1994 ditetapkan menjadi Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha.

Sejak Departemen Sosial sempat dihilangkan oleh Presiden Abdurahman Wahid. Lalu di 2001 kembali aktif, maka PSBL Phala Martha Sukabumi, ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) RI.

Pelayanan di panti rehabilitasi sosial yang memiliki ruang bimbingan sosial psikososial keterampilan dan konsultasi ini, terdapat asrama dengan kapasitas 110 orang, dilengkapi dengan poliklinik, mushola, sarana transportasi, dapur dan ruang makan, lapangan bola voli, aula sekaligus gedung olah raga, dan lainnya, dengan area layanan Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Penulis : Rikat Elang Perkasa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *