beritausukabumi.com-Maraknya kasus pelecehan di lingkungan pondok pesantren, termasuk di Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan tajam dari Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Sukabumi, Imam Noeril.
Imam Noeril meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan evaluasi terhadap metode pembelajaran di lingkungan pondok pesantren untuk mencegah pelecehan atau tindak kekerasan seksual.
“Kami meminta kemenag untuk evalusi secara menyuluruh. Dari mulai metode pembelajaran siang dan malam, pola mengajar kepada santri atau santriawati, kondisi lingkungan, izin operasional, dan lain-lainnya. Jika perlu adakan tes terhadap kesehatan mental psikologisnya para tenaga pengajar misalnya,”ungkap Imam Noeril kepada beritausukabumi.com, Minggu (13/10/2024).
Kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan pondok pesantren lanjut Imam Noeril memang perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama pada proses perlindungan korban yang perlu melibatkan banyak stakeholders.
“Tentunya perlu memikirkan nasib korban juga Tentang bagaimana mengatasi trauma healing dan jaminan hidup sehat dikemudian hari. Untuk itu kami berharap, lingkungan ponpes bisa lebih ramah anak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma pengajaran di pesantren. Kami yakin bahwa kementrian Agama Kabupaten Sukabumi mempunyai langkah kongkrit dalam permasalahan ini,”harap Imam Noeril.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pencabulan atau pelecehan seksual salah satu oknum pengurus Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, yang saat ini masih dalam proses penyidikan Polres Sukabumi.
Dugaan pencabulan oleh oknum pengurus ponpes ini muncul setelah orangtua santri perempuan tersebut melaporkan dugaan pencabulan ke Mapolres Sukabumi pada 5 Oktober 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan tersebut.”Laporan itu ada, kami sedang dalami karena kan kejadian 3-4 tahun lalu, jadi perlu penyelidikan lebih dalam lagi, perlu visum dulu, dan lainnya tapi yang bersangkutan sudah dilakukan interogasi juga,”ungkap Ali Jupri baru-baru ini.
AKP Ali Jupri menuturkan, terduga pelaku inisial HD merupakan pengurus yayasan dan bertugas mengobati santri atau santriawati yang sakit. “Terduga pelaku HD sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik,”tegasnya.
SN, orangtua santri perempuan korban dugaan pencabulan membeberkan, HD melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di rumah miliknya yang tidak jauh dari Ponpes. Pelaku HD menggunakan modus pengobatan spiritual dengan alasan ingin membersihkan tubuh korban dari gangguan mahluk gaib.
“Dengan dalih membersihkan badan korban dari gangguan siluman, dengan cara mengusap, memijat tubuh, dan hal-hal lain yang tidak layak dilakukan,” pungkasnya.





