BERITAUSUKABUMI.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai membuka pendaftaran rekrument calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu Serentak 2024. Pembukaan pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan itu berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto mengatakan seperti halnya di daerah lain, saat ini tahapan pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, baru tahap sosialisasi.
“Sesuai timeline, durasi tahapan sosialisasi ke masyarakat eslama 12 hari, sudah dimulai tanggal 10 sudah dengan 21 September 2022. Dan untuk pengumuman dibukanya pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan mulai tanggal 15 sampai 21 September 2022,”kata Teguh dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu 14 September 2022.
LIHAT JUGA
- Netizen Kesal Tiba-tiba Datanya Masuk Anggota Partai Politik
- Mantan Walikota Sukabumi Sentil Ketua KPU RI Hasyim Asyari
“Penelitian berkas pendaftaran dimulai tanggal 28 sampai 30 September 2022. Kemudian, tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Jika semua tahapan proses penelitian berkas administrasi pendaftaran dan seleksi tes tertulis berikut wawancara sudah dilakukan, baru tanggal 25 Oktober 2022 akan diumumkan. Tanggal 26 sampai 28 Oktober 2022 ada pelantikan sekaligus pembekalan bagi calon Panitia Pengawas Kecamatan yang lolos seleksi atau lolos tes,”ungkap Teguh Haryanto.
Teguh menegaskan dalam proses rekrutmen Pendaftaran Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan ini, Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak sepeserpun tidak memungut biaya alias gratis. “Dan perlu ingat juga, pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan sama sekali tidak dipungut biaya,”tegasnya.

editor : Irwan Kurniawan