Kepala Lapas II B Nyomplong Kota Sukabumi Diganti

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar diganti Gatot Harisaputro sebagai Kalapas di Gedung Grand Sulanjana, Sukabumi Senin (23/10/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar diganti Gatot Harisaputro sebagai Kalapas di Gedung Grand Sulanjana, Sukabumi Senin (23/10/2023).

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar diganti Gatot Harisaputro sebagai Kalapas di Gedung Grand Sulanjana, Sukabumi, Senin (23/10/2023).

Acara pergantian atau serah terima jabatan dari Christo Victor Nixon Toar ke Gatot Harisaputro dihadiri langsung Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi lainnya serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali.

Dalam sambutannya, Kusmana menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Christo Victor Nixon Toar, yang selama ini telah memberikan dedikasi dan pengabdiannya sebagai kepala Lapas Kelas II B Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Selamat datang kepada bapak Gatot Harisaputro yang akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi. Serah terima jabatan ini merupakan sebuah momen yang sarat makna, dimana tongkat estafet tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh kepala yang baru,”ujar Kusmana.

Sertijab ini terang Kusmana, dari seseorang yang berdidikasi tinggi kepada sosok yang siap meneruskan perjalanan dengan visi dan semangat baru.

“Bapak Gatot Harisaputro sebagai Kalapas baru saya percaya memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dengan baik,”ungkapnya.

Kusmana mengajak untuk melanjutkan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada penghuni Lapas serta berperan aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Kusmana juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga tidak hanya fisik tapi pengamanan sosial dan emosional para narapidana.”Dalam lingkungan yang kondusif, proses rehabilitasi dan pembinaan akan lebih baik,”cetus Kusmana


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *