Kepala BPJS Kesehatan : UHC Kabupaten Sukabumi Kembali Naik di Angka 98,98 Persen

Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi, Dwi Surini mengungkapkan jika posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi sudah baik. Sampai saat ini UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98 persen. Angka tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini. UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi, Dwi Surini dan Sekda Ade Suryaman

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi, Dwi Surini mengungkapkan jika posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi sudah baik.

Sampai saat ini UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98 persen. Angka tersebut kata Dwi sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini.

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Bacaan Lainnya

“BPJS Kesehatan sudah membuat Program PESISIR yaitu Petakan, (Sisir, Advokasi dan Registrasi mendatangi desa desa yang ada di Kabupaten Sukabumi,” terang Dwi Surini pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I tahun 2024 di kantor BPJS Kesehatan Sukabumi Selasa (19/3/2024).

Meski UHC Kabupaten Sukabumi meningkat 98,98 persen di tahun 2024 ini, tetapi menurut Dwi angka keaktifannya di angka 71,73 persen.

“Untuk itu perlu kerja keras bersama untuk mencapai angka keaktifan di 75 persen di Kabupaten Sukabumi. Harapanya kita bisa menertibkan Badan Usaha Wajib mendaftarkan Pesertanya JKN di Kabupaten Sukabumi,”harapnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan pertemuan forum tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa mencapai UHC.

“Mempertahankan UHC BPJS Kesehatan bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat. Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani,”jelasnya.

Ade Suryaman meminta kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah terus ditingkatkan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi.

“Untuk itu kita harus terus bisa mempertahankan UHC ini dengan kerja keras dan kebersamaan kita bisa menjaganya dengan baik jangan sampai turun,”pungkasnya.(M.Pajar)


editor ; Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *