Kejari Kota Sukabumi Selidiki Dugaan Korupsi di Disporapar, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan (pelitasukabumi)

BERITAUSUKABUMI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. Dugaan korupsi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengelolaan salah satu objek wisata daerah yang dikelola pemerintah kota.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyebutkan penyidikan telah dilakukan secara intensif. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), pihak pengelola wisata, serta saksi ahli yang memahami aspek hukum dan pengelolaan keuangan daerah.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan bukti transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyidikan dan fakta-fakta yang kami peroleh, ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan tempat wisata di Kota Sukabumi. Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan tipikor, dan sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan,” jelas Ade Hermawan belum lama ini.

Pihak Kejari menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta hukum terungkap,” tambahnya.

Sementara itu, aktivis antikorupsi Sukabumi, Rudi Saputra, menilai langkah Kejari sudah tepat untuk memastikan pengelolaan aset wisata daerah tidak disalahgunakan.

“Pariwisata adalah sektor penting untuk mendongkrak PAD Sukabumi. Jika terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya, tentu akan merugikan masyarakat. Kami mendukung Kejari untuk mengusut tuntas dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di Disporapar ini menjadi perhatian publik, terutama karena sektor pariwisata merupakan salah satu andalan ekonomi daerah yang terus dikembangkan pemerintah kota.

Dengan adanya penyidikan ini, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan pariwisata di Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *