beritausukabumi.com-Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi pada pada Sabtu (23/11/2024) sore.
Mobil Honda CRV bernomor polisi F 1680 SL menyeruduk truk Molen bernomor polisi B 9274 TUA dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 2719 AAZ.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar menceritakan kronologis laka lantas beruntun tersebut.
Di mana kecelakaan beruntun ini bermula saat CRV yang dikemudikan Wasil (25 tahun) warga Kampung Lebak Wangi, RT 16/RW 02, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi dengan membawa dua orang penumpang melaju dari arah Cibadak menuju Sukabumi.
“Pada saat melintasi jalan lurus, diduga pengemudi kendaraan Honda CRV tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga hilang kendali ke sebelah kanan jalan,” kata M. Yanuar pada Minggu (23/11/2024) malam.
Sewaktu mobil Honda CRV oleng ke kanan jalan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Truk Molen yang dikemudikan Dedy Setiawan (56) asal warga Kampung Legokbitung, RT 02/RW 12, Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, maka bagian depan sebelah kanan dari kendaraan Honda CRV mengenai bagian depan sebelah kanan dari kendaraan truk Molen,” ujarnya.
Akibatnya, kendaraan Honda CRV terpental dan mengenai kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Fery (21) dan membawa satu orang penumpang asal warga Kampung Ciparigi, RT 01/RW 03, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. “Akibat kecalakaan lalu lintas tersebut, lima diantaranya mengalami luka ringan,”tandasnya.