Hanya Diberi Tempe Ketua RT dan RW di Kota Sukabumi Kecewa Uang Insentif Belum Dibayarkan Pemkot

Jelang Idul Fitri 1446/2025, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Sukabumi dibuat kecewa. Pasalnya, uang insentif per triwulan untuk RT dan RW yang jadi hak mereka sampai saat ini belum dicairkan atau diberikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. "Iya kecewa belum diberikan, padahal saya dan rekan-rekan RT dan RW sangat mengharapkan uang insentif tersebut segera diberikan, apalagi sekarang mau lebaran, ya itung-itung THR, setidaknya uang insentif itu buat nambah-nambah kebutuhan keluarga kami,"kata Abdul Azis Jumadi, Ketua RT 07 Kelurahan Situ Mekar Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi, dikonfirmasi beritausukabumi.com, Jumat (28/3/2025).
Ilustrasi dana insentif ketua RT dan RW

BERITAUSUKABUMI.COM-Jelang Idul Fitri 1446/2025, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Sukabumi dibuat kecewa.

Pasalnya, uang insentif per triwulan untuk RT dan RW yang jadi hak mereka sampai saat ini belum dicairkan atau diberikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Iya kecewa belum diberikan, padahal saya dan rekan-rekan RT dan RW sangat mengharapkan uang insentif tersebut segera diberikan, apalagi sekarang mau lebaran, ya itung-itung THR, “kata Abdul Azis Jumadi, Ketua RT 07 Kelurahan Situ Mekar Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi, dikonfirmasi beritausukabumi.com, Jumat (28/3/2025).

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan Azis, jelang Idul Fitri 1446/2025 ia dan rekan-rekan ketua RT dan RW yang jumlah mencapai 2000 lebih ini, hanya baru diberi tempe merk Azaki.

“Biasanya tanggal pertengahan atau akhir Maret dana insentif sudah cair. Tapi yang saya terima baru diberi tempe. Informasinya satu Ketua RT dan RW diberi satu bungkus tempe Azaki,”aku Azis.

Azis menuturkan, baru tahun ini jelang Idul Fitri 1446/2025 dana insentif bagi ketua RT dan RW di Kota Sukabumi mengalami keterlambatan pencairan dari Pemerintah Kota Sukabumi yang dipimpin Walikota-Wakil Walikota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana.

“Kalau dulu jelang lebaran, dana insentif lancar tidak ada penundaan atau keterlambatan, baru sekarang saja mengalami penundaan,”aku Azis.

Sesuai janji politik Ayep Zaki dan Bobby Maulana saat masa kampanye Pilkada Kota Sukabumi 2024 lalu terang Azis, dana insentif bagi ketua RT dan RW ada peningkatan.

Untuk Ketua RT, dijanjikan diberi Rp 500 perbulan, sedangkan untuk ketua RW dijanjikan dapat Rp 700 ribu perbulannya.

“Dana insentif untuk Ketua RT dan RW diberikan per triwuan, dulu sebelum Walikotanya pak Ayep Zaki, besarannya Ketua RT dapat 250 perbulan, Ketua RW dapat 350 ribu perbulannya,”terangnya.

Tempe Azaki yang telah dibagikan ke Ketua RT dan RW di Kota Sukabumi (ginanjar)

Azis sendiri mengaku sudah mengetahui penundaan pencairan dana insentif ketua RT dan RW ini mengalami penundaan langsung dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

“Kata pak Sekda penundaan karena ada efisiensi anggaran, tapi apapun alasannya kami mah hanya menuntut hak dan janji politik saja. Kami sebagai ketua RT dan RW yang tidak digaji negara tapi kerja di lapangan cukup luar biasa,”ujar Azis.

Azis Bersama ketua RT dan RW lain berharap, di tahun depan serta tahun-tahun berikutnya, pemberian dana insentif ini tidak mengalami penundaan apapun alasannya.

“Harapanya kedepanya tidak terjadi lagi penundaan dana insentif bagi ketua RT dan RW di Kota Sukabumi. Semoga kedepannya lancar,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *