Gubernur Dedi Mulyadi Enggan Berkomentar Soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "Hal tersebut bukan dalam kapasitasnya untuk dikomentari. Saya ingin fokus pada kebijakan dan program yang akan dijalankan untuk masyarakat Jawa Barat,"ujar Dedi Mulyadi, Selasa (11/3/2025).
Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil selfie beberapa tahun lalu (foto:kdm)

BERITAUSUKABUMI.COM-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Hal tersebut bukan dalam kapasitasnya untuk dikomentari. Saya ingin fokus pada kebijakan dan program yang akan dijalankan untuk masyarakat Jawa Barat,”ujar Dedi Mulyadi, Selasa (11/3/2025).

Sementara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Ridwan Kamil memastikan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya sebagai warga negara yang baik tentu akan mengikuti semua prosedur yang berlaku. KPK datang dengan surat tugas resmi, dan saya menghormati upaya mereka dalam menegakkan hukum,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada media.

Mantan Wali Kota Bandung ini juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai kasus tersebut.

Menurutnya, biarlah hukum yang membuktikan apakah ada keterlibatan dirinya atau pihak lain dalam perkara yang sedang diselidiki.

Ridwan Kamil memastikan meskipun menghadapi pemeriksaan hukum, Ia tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial dalam membantu masyarakat.

“Saat ini saya masih terus menjalankan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi warga, dan saya tidak ingin polemik ini mengganggu komitmen saya dalam memberikan kontribusi kepada bangsa,” tambahnya.

Sejauh ini, KPK masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut, dan masyarakat diminta untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Meskipun angka pasti kerugian negara belum dapat disebutkan, lembaga antirasuah memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan. Ratusan miliar (kerugian keuangan negara)” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa, 11 Maret 2025.

Seiring dengan berjalannya proses penyidikan, sejumlah pihak yang memiliki informasi penting dalam kasus ini akan diperiksa.

Akan tetapi, Fitroh belum dapat memastikan soal kapan agenda pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang rumahnya sudah digeledah oleh tim penyidik KPK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *