BERITAUSUKABUMI.COM-Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri atau Bestari diklaim Kurangi Sampah Plastikdiklaim mampu mengurangi pengunaan sampah plastik sebesar 98,32 ton pertahun atau 8,19 ton perbulan.
Klaim capaian ini berdasarkan data pengurangan kantong plastik sekali pakai pada pertokoan modern di semua wilayah Kabupaten Sukabumi.
Gerakan Sukabumi Bestari sendiri diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri pasal 11 yaitu Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku sejak tangal 11 Nopember 2020.
BACA JUGA :
Kepala Bidang Perkimsih Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska mengungkapkan klaim keberhasilan mengurangi pengunaan kantog plastik oleh masyarakat itu berdasar pada data dari 404 lokasi supermarket, minimarket dan Dept. Store yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Rencana kedepannya kegiatan ini akan diperluas ke pasar-pasar tradisional, sehingga pengurangan sampah plastik ini dapat mencapai hasil besar lagi,”kata Denis seperti dikutip BERITAUSUKABUMI.COM dari laman medsos Pemkab Sukabumi, Selasa 29 Juni 2021.
Target utama Gerakan Sukabumi Bestari kata Denis adalah terbiasanya pengurangan sampah plasik oleh masyarakat untuk berbelanja dengan menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan atau yang dapat di pakai berulang kali.
“Dengan kebiasan masyarakat seperti itu, pencemaran sampah plastik dapat dikurangi semaksimal mungkin untuk menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,”harapnya.
Editor : Rikat Elang Perkasa