Fakta Gedung Capitol Sukabumi, Dulu Tempat Rekreasi Warga Belanda Kini jadi Tempat Pijat Plus-Plus

Dari catatan sejarah yang ada, Gedung Capitol Sukabumi dibangun pada 19 Juli 1930. Dahulunya Gedung Capitol Sukabumi merupakan ruang pertemuan dan rekreasi para warga Belanda yang bermukim di Sukabumi. Bangunan ikonik ini dibangun oleh arsitek AF Aalbers dan Prof Charles Prosper Wolff Schoemaker. Gedung Capitol Sukabumi dijadikan tempat pertemuan sekaligus lokasi rekreasi lantaran wilayah Sukabumi tercatat sebagai kawasan yang disebut sebagai penghasil kopi terbaik.
Gedung Capitol Sukabumi/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Dari catatan sejarah yang ada, Gedung Capitol Sukabumi dibangun pada 19 Juli 1930. Dahulunya Gedung Capitol Sukabumi merupakan ruang pertemuan dan rekreasi para warga Belanda yang bermukim di Sukabumi.

Bangunan ikonik ini dibangun oleh arsitek AF Aalbers dan Prof Charles Prosper Wolff Schoemaker. Gedung Capitol Sukabumi dijadikan tempat pertemuan sekaligus lokasi rekreasi lantaran wilayah Sukabumi tercatat sebagai kawasan yang disebut sebagai penghasil kopi terbaik.

Karena itulah banyak bangunan Belanda banyak masih tersisa di Sukabumi salah satunya adalah Gedung Capitol Sukabumi. Bagunan letter U bergaya retro klasik yang berlokasi di Jalan Mayawati Kecamatan Cikole ini terbilang modern dan mewah.

Bacaan Lainnya

Rangga Suria Danuningrat seorang pegiat sejarah Sukabumi History mengatakan awalnya kompleks yang menjadi Gedung Capitol dahulunya bernama Het Bouwen van Een Sociëteitsgebouw, Bioscoopzaal, Toko’s en Flast yang sekarang dikenal istilah ruko.

“Bangunan-bangunan sekitar yang posisinya letter U yaitu bangunan-bangunan di samping Toko Dunia mengarah ke belakang dan kembali berputar setengah lingkaran ke ex Toko Sepatu ‘Aneka’ (sekarang),” kata Rangga.

Rangga menjelaskan Gedung Capitol Sukabumi dibangun diatas lahan yang dibeli dari Patih Bandung oleh seorang pengusaha dan pendiri Biro Teknik ‘Unicum’ pada tahun 1919.

Gedung Capitol Sukabumi yang berdiri di atas lahan seluas 6.000 meter persegi. Lantai marmer dan lampu-lampu gantung di Gedung Capitol didatangkan dari Italia. Selain itu ornamen-ornamen bagian dalam bergaya Prancis memberikan keindahan lain.

Gedung Capitol Sukabumi ketika itu harum hingga seantero Tanah Parahyangan. Tempat itu menjadi tujuan para ekspatriat Eropa melepas lelah. Karena itu tidak seperti sekarang yang banyak ruko, dahulu banyak ruang untuk bersenang-senang.

“Capitol pada masanya memiliki banyak ruang bersenang-senang. Ada Ruang Dansa (Dans Kamer), Ruang Rapat (Oproom), Ruang Biliard (Biljard Kamer), Ruang Orkestra (Symphonie Kamer), bahkan Ruang Theater (Capitol). Tak hanya itu, Capitol juga mempunyai ruang rapat bagi para pejabat kolonial yang tergabung dalam Gezonheid Vergadering Kamer,” paparnya.

Dahulu di dalam Gedung Capitol Sukabumi juga terdapat Societeit Soekamanah Grote Postweg yang digunakan untuk berbagai macam acara baik perjamuan, rapat atau sekadar bernostalgia sambil berdansa.

Di dalamGedung Capitol Sukabumi juga terdapat bioskop. Namun pada 1 September 1932 Manajemen Gedung Bouw Mij Soekaboemi memutus kontrak menghentikan kerjasama pemutaran film dan beralih fungsi menjadi gedung teater.

“Sejak tahun 1933, Capitol lebih berfungsi sebagai gedung serba guna yang dapat digunakan untuk berbagai acara atau kegiatan, seperti ceramah umum, kontes biliar, tempat demo keterampilan untuk ibu-ibu rumah tangga, pertemuan para pensiunan dan lain-lain,” ujarnya.

Namun pada masa kini, dijelaskannya kondisinya saat ini jauh dari kata bangunan bersejarah. Di bagian depan, tembok Gedung Capitol ditempeli dengan iklan perusahaan provider jaringan telepon.

“Kini bangunan tersebut tinggal kenangan, serta bangunan ikonik yang telah mengangkat dan ikut mengharumkan nama Soekaboemi hingga ke mancanegara sekarang tak terlihat lagi nuansa klasik dan kemegahannya,” kata Rangga.

Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Gedung Capitol Sukabumi tepatnya di lantai empat terbongkar jadi tempat prostitusi berkedok panti pijat. Terbongkarnya prostitusi berkedok panti pijat itu setelah pihak Polres Sukabumi menerima laporan dari warga.

Kini sejak terbongkar, prostitusi berkedok panti pijat tersebut untuk sementara waktu disegel menggunakan garis polisi.

“Sementara lokasi tersebut kami tutup dengan memberikan garis polisi selama masa penyidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencabut izin secara permanen dan penutupan secara permanen,” ungkap kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.

Dari hasil pemeriksaan panti pijat yang menyediakan layanan plus-plus tersebut sudah satu tahun beroperasi, namun baru beberapa bulan kebelakang ramai yang mengunjungi.

“Dari hasil keterangan panti pijat ini sudah beroperasi sekira satu tahun, kemudian rame ramenya tiga bulan kebelakang,”terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Polres Sukabumi menetapkan pria berinisial MR (27 tahun). MR ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Di mana orang-orang yang dipekerjakan di panti pijat tersebut diduga jadi korban TPPO. Atas perbuatannya, MR selaku pengelola atau pemilik bisnis tersebut terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

MR biasanya mempromosikan panti pijatnya itu melalui media sosial termasuk dengan aplikasi pesan singkang WhatsApp. Biasanya lewat WA (WhatsApp), tapi ada juga beberapa via medsos, ada juga yang pesen lewat privat,”ungkapnya.

Kepada para korban yang merupakan terapis di panti pijat tersebut akan mendapatkan pembinaan, agar hal serupa tak terulang kembali.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinsos untuk melakukan pembinaan, pada saat kita amankan juga menjelang hari puasa waktu itu untuk menekan prostitusi atau lokasi lokasi maksiat kita berkoordinasi dengan dinsos,”tandas Bagus.


sumber : dari berbagai sumber

editor : Irwan Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *