DPRD Kota Sukabumi Tolak Rencana Ayep Zaki Pinjam Dana Rp121 Miliar untuk Proyek PJU

https://beritausukabumi.com/
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdani

BERITAUSUKABUMI.COM-Rencana Walikota Sukabumi, Ayep Zaki dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp121 miliar mendapat penolakan dari mayoritas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat resmi antara jajaran eksekutif dan legislatif yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (14/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mayoritas anggota Banggar DPRD Kota Sukabumi secara tegas menyatakan tidak menyetujui skema pembiayaan proyek strategis itu yang berasal dari pinjaman pihak ketiga.

Bacaan Lainnya

Salah satu anggota Banggar yang menolak yaitu Danny Ramdhany. Ia menyebutkan nilai proyek yang cukup besar berpotensi menjadi beban keuangan bagi APBD Kota Sukabumi di masa depan.

“Mayoritas anggota Banggar menolak rencana kerja sama pengadaan PJU tenaga surya senilai Rp121 miliar. Kami khawatir ini akan menjadi beban fiskal yang berkelanjutan,” ujar Danny kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Banggar menyayangkan langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang dianggap kurang transparan dan minim komunikasi sebelum melibatkan pihak luar, termasuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan konsorsium swasta.

“Seharusnya ada musyawarah lebih dulu dengan DPRD, terutama Banggar. Ini bukan kondisi darurat yang membutuhkan tindakan luar biasa. Tanpa urgensi jelas, proyek ini bisa menjadi pemborosan,” tegas Danny.

“Sepengetahuan kami, selama ini Pemkot tidak pernah mengajukan pinjaman ke pihak ketiga untuk pengadaan barang. Ini bisa menjadi preseden buruk dan meninggalkan utang bagi kepemimpinan berikutnya,”tambah Danny.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan dari DPRD Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke Emis Misbahudin Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Skema KPBU diperlukan karena adanya keterbatasan anggaran dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, sehingga diperlukan solusi selain menggunakan dana APBN/APBD. Melalui Skema KPBU ini Pemerintah mengajak peran serta swasta berkontribusi dalam pembagunan infrastruktur, dan betul tentunya sudah dilakukan Kajian oleh Pemerintah

  2. Kalau memang ada maanfatnya bagi masyarakat khusunya warga kota sukabumi saya mendukung tpi memeng harus ada koordinasi antara pemerintah kota sukabumi dengan DPRD dan ada musyawarah agar tidak terjadi salah faham

  3. Menurut saya kalau ada maanfatnya bagi masyarakat khusunya warga kota sukabumi saya mendukung tpi memeng harus ada koordinasi antara pemerintah kota sukabumi dengan DPRD dan ada musyawarah agar tidak terjadi salah faham