BERITAUSUKABUMI.COM-Sebanyak 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat kualitas pelayanan publik.
Pengangkatan masif ini menjadi momentum penting dalam perjalanan birokrasi daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, responsif, dan humanis.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kehadiran ribuan PPPK paruh waktu ini merupakan energi baru bagi Sukabumi.
Menurutnya, setiap individu yang dilantik membawa peran strategis dalam memperbaiki dan menguatkan pelayanan dari tingkat desa hingga kota.
“Ribuan wajah, ribuan harapan, dan ribuan kisah hari ini bergerak menuju satu tujuan: menguatkan pelayanan untuk masyarakat. Setiap aparatur membawa cahaya kecilnya sendiri, dan ketika semua cahaya itu disatukan, mereka menjadi terang yang mengubah wajah Sukabumi,” ujarnya.
Pelantikan PPPK paruh waktu bukan hanya agenda formal, tetapi menjadi simbol nyata bahwa perubahan di tubuh pemerintahan terus bergerak maju.
Dari petugas pelayanan di lapangan hingga staf administrasi di kantor—seluruhnya diharapkan berkontribusi menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah awal perjalanan. Pengangkatan ini adalah tanda bahwa perubahan bukan lagi wacana, melainkan langkah nyata. Saya berharap seluruh aparatur yang dilantik hari ini setia pada tugas, menjaga integritas, dan menjadi bagian dari layar besar pembangunan daerah,” tambah Budi.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu akan memperkuat kinerja pemerintah dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan penuh keberkahan.
“Teruslah melangkah, emban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dan jadilah bagian dari pembangunan menuju Kabupaten Sukabumi yang MUBAROKAH,” tutupnya.
Pelantikan 8.164 PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam pelayanan publik, sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Sukabumi.





