Baliho Ucapan Natal dan Tahun Baru Bergambar Ayep Zaki-Bobby Maulana Tuai Sorotan

Baliho ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2025 di billboard yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi tepatnya didepan Mapolres Sukabumi Kota Sukabumi menuai sorotan.
Baliho ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2025 di billboard yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi tepatnya didepan Mapolres Sukabumi Kota Sukabumi menuai sorotan.

beritausukabumi.com-Baliho ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2025 di billboard yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi tepatnya didepan Mapolres Sukabumi Kota Sukabumi menuai sorotan.

Pasalnya, baliho ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 tersebut terpampang animasi atau design gambar Calon Walikota-Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana menggunakan seragam dinas yang biasa digunakan kepala daerah dalam hal ini Walikota-Wakil Walikota Sukabumi.

Informasi yang terhimpun, baliho yang juga terpampang gambar Presiden-Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka tersebut dipasang oleh sejumlah fungsionaris DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Sorotan muncul salah satunya dari pegiat media sosial Kota Sukabumi, Robby M.Muharam. Menurut Robby, pemasangan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 tersebut yang terpampang design gambar Ayep Zaki-Bobby Maulana itu berlebihan.

“Bukan ucapan Natal dan Tahun Baru nya yang soroti, tapi penggunaan seragam dinas kepala daerahnya. Sebab, belum ada penetapan resmi dari KPU Kota Sukabumi, dan belum resmi dilantik juga kan,”ujar Robby Muharam dikonfirmasi beritausukabumi.com, Rabu (25/12/2024).

Robby bahkan menilai, pemasangan ucapan Natal dan Tahun Baru 2025 tersebut merupakan eforia berlebihan dan tidak menghormati proses demokrasi di Kota Sukabumi.

“Memakai baju dinas seolah sudah menjadi walikota dan wakil walikota adalah tindakan yang tidak beretika dan naif. Tidak menghormati pemerintahan Kota Sukabumi yang saat ini dipimpin oleh PJ Walikota Sukabumi berdasarkan Mandat Yuridis de Jure diakui sebagai pemerintahan yang sah di Kota Sukabumi,”ungkap Robby.

Untuk itu, Robby mengusulkan agar baliho di billboard itu sebaiknya segera diturunkan atau diganti tanpa menggunakan baju dinas kepala daerah.

“Saran saya sebaiknya SatPol PP segera menurunkan Baligo tersebut karena melanggar etika dan kepatutan pemerintahan serta peraturan yang ada,”kata Robby yang juga Founder Relawan SAKABUMI ini.

Dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana DPC PSI Kota Sukabumi, Pancha Mada Priambodo Surbakti membenarkan baliho ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2025 itu dipasang oleh pihaknya.”Dipasang oleh kader PSI dan Relawan merah,”kata Panca.

Pancha merasa baliho itu tidak melanggar aturan lantaran baju dinas walikota dan wakil walikota seperti yang ada di baliho itu tidak bukan baju dinas resmi tapi hanya berbentuk kartun saja.

“Gak bisa disebut baju walikota karena itu berbentuk kartun. Tidak juga menyertakan logo resmi partai PSI dan logo Pemkot,”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *