BERITAUSUKABUMI.COM-Jika Kabupaten Sukabumi dalam hal kasus angka stunting terendah di Jawa Barat, maka untuk audit kasus stunting di Jawa Barat, Kota Sukabumi merupakan daerah tercepat dalam audit kasus stunting.
Audit kasus stunting tercepat di Jawa Barat diungkapkan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami pada acara “Coaching Audit Kasus Stunting 3 BKKBN Republik Indonesia, Tahun 2022” Selasa, 13 September 2022 di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Upaya penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi kata Andri Hamami itu merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan Kota Sukabumi Religius, Nyaman, dan Sejahtera.
“Permasalahan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menargetkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang, “ungkap Andri Setiawan Hamami.
LIHAT JUGA
- Kelebihan Andri Hamami di Pilbup 2024
- Angka Stunting Kabupaten Sukabumi Lebih Rendah Dibanding Provinsi Jawa Barat
Andri Hamami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membawa Kota Sukabumi menjadi salah satu kota yang telah melaksanakan audit kasus stunting dan tercepat di Jawa Barat.
“Kota Sukabumi telah menyelesaikan seluruh tahapan dari mulai persiapan, seleksi data, identifikasi data, pemeriksaan ulang di lapangan, mengisi lembar AKS, pelaksanaan kajian/audit, rekomendasi dari tim pakar, penyusunan RTL, diseminasi AKS dan pelaporan,”tandasnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra