BERITAUSUKABUMI.COM-Lahan pertanian di Kota Sukabumi tiap tahunnya mengalami ancaman penyusutan. Setidaknya ada sekitar 10 sampai 20 hektar lahan persawahan di Kota Sukabumi mengalami penyusutan akibat tuntutan banyaknya pembangunan, baik perkantoran maupun perumahan.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi, Andri Setiawan, luas lahan pertanian seperti lahan sawah di Kota Sukabumi sampai saat ini memiliki 1.388 hektar.
Untuk tetap mempertahankan lahan yang ada, selain Kota Sukabumi sudah memiliki payung berupa Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Andri berkomitmen mempertahan lahan yang ada agar tidak terus menyusut atau beralih fungsi.
“Sudah ditetapkan 321 hektar, sekarang sedang direvisi menjadi 425 hektar. Saat ini Kota Sukabumi baru memenuhi 25 hektar yang pemda, dan 7 hektar dari masyarakat yang mengikuti Program LP2B Mandiri. Jadi keseluruhan 35 hektar,”ungkap Andri dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis 7 Oktober 2021.
Artinya kata Andri, meski Kota Sukabumi bukan daerah utama penghasil pertanian, tapi untuk alih fungsi lahan sawah atau lainnya, Kota Sukabumi tetap akan mempertahankan lahan yang ada, atau lahan yang ada tidak untuk dijadikan kawasan industri atau lainnya.”Pemda Kota Sukabumi harus tetap mengendalikan alih fungsi lahan yang ada,”tukasnya.
Untuk pasokan kebutuhan pangan pertanian di Kota Sukabumi terbilang masih aman dan harga pun stabil di pasaran. Kondisi ini tidak terlepas dari adanya penunjang pasokan pangan di sejumlah wilayah terdekat seperti Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan lainnya.
editor ; Irwan Kurniawan