beritausukabumi.com-Perwakilan warga Pajampangan Kabupaten Sukabumi, mengadukan aliran listrik yang kerap mati di wilayah mereka ke DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam aduannya itu, warga meminta DPRD Kabupaten Sukabumi agar bisa memastikan aliran listrik ke wilayah Pajampangan bisa normal.
Perwakilan warga Pajampangan Aab Abdulmalik menjelaskan, PLN sebenarnya telah berencana menambah pasokan daya listrik melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KVA.
Namun, proyek tersebut terhambat pada dua titik, yakni T32 dan T33, yang berlokasi di lahan milik PT Chakra.
“Sebetulnya jaringan tower-towernya sudah selesai, bahkan gardu di Jampangkulon sudah siap. Tapi, pembangunan terhenti di dua titik karena tidak diizinkan menggunakan lahan PT Chakra,” ujar Aab, selasa (21/1/2025).
Sementara Junajah Jajah Nurdiansyah, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III mengatakan pihaknya akan segera meminta keterangan dari pihak PLN.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama warga Pajampangan. Kami akan memanggil pihak PLN dan perusahaan terkait agar masalah di dua titik tersebut segera diselesaikan,” ungkap Junajah.