BERITAUSUKABUMI.COM-Direktur Executive UF Center, Ujang Fahpulwaton mempertanyakan keseriusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait calon daerah otonomi baru atau pemekaran di sejumlah daerah di Jawa Barat, terkhusus keseriusan pemekaran di Kabupaten Sukabumi.
“Pak Ridwan Kamil pernah mengutarakan, idealnya Jawa Barat memiliki lebih 40 Kabupaten/Kota untuk mengakomodir penduduknya, dan agar memunculkan rasa keadilan, terkait pemerataan anggaran bagi penduduk Jabar,”kata Ujang Fahpulwaton, dalam rilis yang diterima BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis 30 September 2021.
Apa yang disampaikan Ridwan Kamil terhadap daerah-daerah yang ingin dimekarkan, seharusnya pemekaran tersebut sudah ada yang terealisasi, tapi nyatanya sampai saat ini pemekaran belum ada satupun juga yang terwujud, walaupun proses pemekarannya sudah bertahun tahun, seperti halnya calon daerah otonom baru Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat dan Garut Selatan.
“Pertanyaan besar saya dan mungkin para penggiat serta aktivis pemekaran seriuskah Gubernur Jawa Barat ingin ada pemekaran di Jawa Barat atau sebatas harapan dan janji saja?,”terang mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Sukabumi ini.
Karena menurut Ujang, kalau serius seyogyanya sudah ada satu atau dua daerah yang dimekarkan khususnya bagi daerah-daerah yang sudah lama proses pengusulannya serta sudah melalui proses keputusan, baik itu ditingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi.
Selain memenuhi rasa keadilan, pemekaran kabupaten dan kota akan mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan bertambahnya pemasukan DAK-DAU secara akumulatif bagi Provinsi Jawa Barat.
“Untuk itulah peran gubernur sebagai kepala daerah sangat diperlukan untuk melakukan bargaining politik dengan pemerintah pusat dalam hal ini dengan presiden agar moratorium pemekaran, khusus untuk Jawa Barat diberi kelonggaran, mengingat kekuatan politik legislator di senayan asal Jawa Barat mencapai 91 orang,”tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar rencana ini bisa lancar dan diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
Persyaratan teknis wilayah dari bawah administrasi di antaranya desa-desa setuju kemudian DPRD Bupati memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.
“Bogor Timur kurang lebih untuk penduduk satu jutaan, kemudian dua Kabupaten Indramayu Barat untuk penduduk sekitar 600 ribu kira-kira begitu persyaratannya,” ucap Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, seperti disalin dari merdeka.com Jumat (26/3).
Dua daerah CDPOB itu menambah tiga daerah lain yang sudah masuk dalam rencana pemekaran daerah, yakni Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara. Penambahan rencana ini menurut Ridwan Kamil menjadi penguat untuk merealisasikan program daerah otonomi baru.
Jabar saat ini memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 kmĀ².
“Sehingga total selama 2 tahun kemungkinan menjadi lima (CDPOB), ya dulu ada Bogor Barat kalau tidak salah Garut Selatan dan Sukabumi Utara yang ditambah Indramayu Barat dan Bogor Timur,” ucap Ridwan Kamil.
“Idealnya Jawa Barat kalau pakai rasio satu juta 1 kabupaten kota harusnya 40-an (Kabupaten Kota). Ini baru 27. Perjuangan panjang tapi minimal, mudah-mudahan diselesaikan berikutnya,”terang dia.
editor : Irwan Kurniawan