BERITAUSUKABUMI.COM – Aksi unjuk rasa bertajuk 2.6.26 Sukabumi Melawan meninggalkan jejak vandalisme atau mencoret dinding, pagar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).
Sejumlah peserta aksi meluapkan kekecewaan mereka dengan mencoret dinding pagar, pintu utama, hingga area lobi gedung wakil rakyat tersebut.
Berbagai tulisan bernada kritik tampak menghiasi tembok gedung DPRD. Di antaranya bertuliskan “Dewan Molor Wae”, “Hak Angket Harga Mati”, “Dewan Kamarana Teu Pro Masyarakat”, hingga “Dewan Pada Kabur”.
Aksi coret-coret tersebut diduga dipicu kekecewaan massa terhadap sikap pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi yang dinilai belum menunjukkan respons tegas terhadap tuntutan masyarakat.
Salah satu Inisiator Aksi 2.6.26 Sukabumi Melawan, Rozak Daud, menyebut aksi vandalisme itu terjadi secara spontan di tengah memuncaknya emosi peserta demonstrasi.

“Ya, itu tidak bisa dihindari karena peserta aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat dengan karakter yang beragam. Namun secara keseluruhan, aksi berlangsung kondusif,” kata Rozak kepada BERITAUSUKABUMI.COM, usai aksi.
Menurutnya, salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah mendesak DPRD Kota Sukabumi segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Massa menilai selama masa kepemimpinannya, Ayep Zaki banyak menimbulkan polemik melalui sejumlah program yang dianggap kontroversial.
Selain itu, wali kota juga dituding gagal merealisasikan berbagai janji politik yang disampaikan saat kampanye.
“Kami meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal melalui pembentukan hak angket. Banyak persoalan yang perlu dibuka secara terang kepada publik,” tegas Rozak.
Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tersebut sempat berlangsung panas, namun situasi tetap terkendali hingga massa membubarkan diri.





