BERITAUSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan dalam Rapat Dinas Bulan Maret di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (9/3/2026).
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemkab Sukabumi.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah dalam menangani persoalan perdata maupun tata usaha negara,”ungkap Bupati Sukabumi Asep Japar.
Rapat dinas tersebut dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Kegiatan ini dihadiri para kepala perangkat daerah, para asisten daerah, staf ahli bupati, kepala bagian di lingkungan Setda, serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Selain menjadi forum koordinasi rutin pemerintah daerah, rapat dinas juga dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi program dan kebijakan pembangunan daerah agar berjalan lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan adanya kerja sama ini juga, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi dapat semakin tertib secara administrasi dan memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan maupun kegiatan yang dijalankan oleh perangkat daerah,”harapnya.





