BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerstrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Zaelani, resmi mendaftarkan diri sebagai ke DPD PAN Kabupaten Sukabumi untuk Pilkada 2024 ini.
Usman Jaelani resmi mendaftarkan diri ke Kantor DPD PAN Kabupaten Sukabumi, di Jalan Cikukulu Cicantayan pada Jumat (19/4/2024) sore.
Namun sayang, beberapa jam usai mendaftar dan diterima Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Usman Zaelani enggan berkomentar saat ditanya pendaftaran dirinya ke PAN.
“Ulah waka (jangan dulu) nanti saja,”singkat Usman Zaelani sambil berlalu pergi menuju mobilnya saat dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM usai mendaftarkan diri ke PAN.
Saat mendaftar, Usman Zaelani diterima langsung Ketua Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, Sekretaris Edi Sudrajat dan Bendahara, Faizal Akbar Awaludin.
Diketahui, Usman daftar ke PAN dengan mengambil posisi sebagai Bakal calon Wakil Bupati (Cawabup) Sukabumi periode 2024-2029.
“Iya beliau (Usman Zaelani) datang ke Kantor DPD PAN Kabupaten Sukabumi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati,” ujar Budi Mulyadi.
Menurut Budi, Usman Zaelani secara aturan tidak melanggar ketentuan yang berlaku dalam kapasitasnya sebagai ASN.
“Beliau yang masih aktif sebagai ASN dan kepala dinas, tapi secara aturan tidak ada yang dilanggar. Ada pun kewajiban mengundurkan diri itu, sesuai aturan, baru harus dilakukan setelah penetapan calon oleh KPU, tapi kan hari ini belum, baru bakal calon yang daftar,”terangnya.
Hingga saat ini lanjut Budi sudah ada dua bakal calon yang mendaftar ke PAN, yakni Ketua DPD NasDem, Ayep Zaki, sudah lebih dulu daftar ke PAN.
“Kami melakukan penjaringan bakal calon bersamaan juga dengan pembentukan arah koalisi dengan partai lain. Seperti dengan PKS dan partai lainnya,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan





