Kata Ketua Komisi IV DPRD Soal Kasus SPK Bodong

Ketua Komisi IV DPRD Kab.Sukabumi, Hera Iskandar mengaku tidak tahu soal SPK bodong
Ketua Komisi IV DPRD Kab.Sukabumi, Hera Iskandar/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengaku tidak tahu sama sekali mengenai kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif atau bodong yang kembali jadi perhatian Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Hera juga mengaku tidak mendapatkan informasi dari siapapun mengenai hal itu. Karana pada saat itu, ia belum menjabat menjadi dewan.”Makanya saya tidak tahu dan tidak ngerti soal kasus itu. Kami dari DPRD Komisi IV yang menjadi kemintraan Komisi IV pada dinas kesehatan
hanya menggambarkan saja secara umum,”kata Hera Iskandar, Sabtu (12/11/2022).

LIHAT JUGA 

Bacaan Lainnya

Untuk itu Hera belum bisa memberikan statmen kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait kasus dugaan SPK bodong tersebut. Meski begitu, Hera menghimbau bila memang kasus ini benar-benar terjadi, maka harus dapat dijadikan pembelajaran kedepannya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran pemerintah setiap tahunnya.

“Bagaimana pun dinas itu diamanahkan oleh rakyat melalui DPRD untuk melaksanakan setiap kegiatan dan segala program sesuai dengan apa yang sudah diundangkan. Kalau APBD di RAPBD-kan dalam Perda APBD setiap tahunnya. Jadi dinas diharapkan dan hendaknya mengikuti aturan yang ada. Jika ini dilakukan saya kira tidak akan terjadi masalah seperti ini,” tandasnya.

Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat untuk mengusut tuntas kasus yang didug menenal kerugian negara sebesar Rp 25 miliar itu.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan sejumlah pejabat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan yah. Nanti Pak Kejari langsung akan menjelaskannya soal itu secara serempak pada Selasa (15/11). Sebenarnya, rencana rilis itu pada Selasa (08/11). Namun, karena ada kendala. Makanya di undur jadi Selasa sekarang,”katanya.


copy editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *