BERITAUSUKABUMI.COM-Dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, sebanyak 30 personil Satuan Brimob Polda Jabar ikut mengamankan proses penutupan ratusan lubang tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Kamis (8/6/2023).
Dalam penutupan lubang tambang emas ilegal itu, dilibatkan juga personil gabungan dari Polres Sukabumi, TNI, Satpol dan Polisi Perhutani.
Total ada 82 personil gabungan yang dilibatkan dalam penutupan lubang tambang ilegal yang sudah menewaskan sejumlah orang tersebut.
Untuk mempercepat proses penutupan penambangan emas ilegal, satu unit alat berat juga diturunkan.
LIHAT JUGA :
- Fantastis, Omset Tambang Ilegal di Ciemas Sukabumi dalam Seminggu Bisa Tembus Rp 500 Juta
- Tambang Ilegal di Ciemas Sukabumi Ditutup Usai Penambang Emas Ilegal Tewas
“Bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan di lokasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini,”kata Maruli Pardede.
Setelah penutupan ratusan lubang tambang emas ilegal lanjut Maruly, pihaknya akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang ilegal.
“Kita akan menggunakan pagar kawat, jalannya juga akan dirusak, sehingga tidak bisa untuk dilewati atau digunakan kembali,”tegas Maruly.
Setelah penutupan lubang tambang emas ilegal tuntas, tim gabungan selanjut melakukan penanaman pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni. Penanaman bibit pohon Mahoni untuk memperbaiki lokasi bekas penambangan ilegal.
“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,”ancam Maruly.
Editor : Irwan Kurniawan