BERITAUSUKABUMI.COM-Peristiwa kekerasan kembali terjadi akibat aktivitas tambang emas ilegal. Seorang nenek bernama Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menjadi korban penganiayaan setelah menolak lahannya digunakan untuk penambangan emas tanpa izin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius hingga tidak sadarkan diri dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Anak korban, Iswadi Lubis (45), menjelaskan bahwa insiden bermula saat ibunya mendapat kabar bahwa lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, akan dimasuki oleh penambang emas ilegal. Merasa haknya dilanggar, Saudah langsung mendatangi lokasi tersebut.
Namun, setibanya di lokasi, Saudah justru mendapat perlakuan brutal. Ia dilempari batu dan dipukul oleh pelaku hingga terjatuh dan pingsan di tempat kejadian.
Iswadi menuturkan, ibunya sejak lama menentang keras praktik penambangan emas ilegal di atas tanah miliknya. Berbagai upaya bujukan sempat dilakukan oleh pihak tertentu, namun selalu ditolak oleh korban. Penolakan inilah yang diduga memicu terjadinya penganiayaan.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial IS (26).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan hanya satu orang, yakni IS. Yang bersangkutan diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya, Selasa (6/1/2026).
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta kaitannya dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
SUMBER : KOMPAS.COM





