Universitas Nusa Putra Bantah Hambat Tol Bocimi, Soroti Revisi Pelebaran Exit Tol Cibolang

Desain baru pelebaran Exit Tol Cibolang yang dipersolakan pihak Universitas Nusa Putra

BERITAUSUKABUMI.COM – Universitas Nusa Putra menegaskan tidak pernah menghambat proses pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), khususnya pada rencana pelebaran simpang sebidang Exit Tol Cibolang di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya isu yang menyebut pihak kampus mempersulit proses pengadaan lahan akibat belum menyetujui sebagian area kampus yang masuk dalam revisi desain pelebaran jalan.

Rektor Universitas Nusa Putra, Kurniawan, mengatakan berkembang kesan seolah-olah kampus menjadi penghambat proyek strategis nasional tersebut. Kurniawan menilai anggapan itu tidak tepat.

Bacaan Lainnya

“Muncul kesan bahwa Universitas Nusa Putra menghambat proses pembangunan jalan tol, khususnya pelebaran Exit Cibolang. Isu itu tidak benar. Kami mendukung penuh program pemerintah,” tegasnya dalam forum pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan di salah satu ruang pertemuan Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)

Namun demikian, Kurniawan menilai tim teknis di lapangan maupun pejabat terkait seharusnya dapat mengakomodasi persoalan secara lebih proporsional agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan.

“Harusnya ada solusi yang lebih mengakomodir semua pihak, sehingga tidak muncul persepsi bahwa ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Kurniawan menjelaskan, dalam revisi desain terbaru, sebagian halaman kampus kembali masuk dalam rencana pelebaran badan jalan. Padahal sebelumnya universitas telah melepas sebagian lahannya untuk kepentingan pembangunan Tol Bocimi.

Menurutnya, dengan jumlah mahasiswa sekitar 10 ribu orang, kampus membutuhkan ruang terbuka serta akses keluar-masuk yang memadai demi menunjang aktivitas akademik. Jika pelebaran dilakukan sesuai desain baru, ruang kampus dikhawatirkan semakin menyempit dan berdampak pada kelancaran kegiatan pendidikan.

Karena itu, pihak universitas mengusulkan agar perencanaan kembali mengacu pada desain awal yang dinilai lebih proporsional dan minim dampak terhadap kawasan pendidikan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 1.9, Yudhi Ardiansyah, menyatakan pihaknya menghormati hak setiap pemilik lahan dalam proses pengadaan tanah.

Ia menjelaskan bahwa jika terdapat keberatan, daftar bidang dalam usulan penetapan lokasi (penlok) dapat direvisi.

“Apabila ada penolakan, bidang yang masuk dalam usulan penetapan lokasi bisa dilakukan perubahan. Untuk sementara, area Universitas Nusa Putra akan dikeluarkan dari rencana penambahan simpang sebidang Exit Tol Bocimi,” kata Yudhi.

Yudhi menambahkan, tim teknis akan mengkaji alternatif desain yang tetap memenuhi standar teknis dan keselamatan, dengan tetap menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebagai pengambil keputusan akhir.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi, perwakilan BPN Endi Sutiardi, Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Asep MT, unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *