BERITAUSUKABUMI.COM-Dalam penerapan PPKM Darurat, Polres Sukabumi Kota tidak hanya menyuruh warga patuh pada aturan PPKM Darurat maupun protokol kesehatan (prokes). Untuk meringankan warga terutama warga kurang mampu yang terdampak langsung penerapan PPKM Darurat COVID-19, Polres Sukabumi Kota bagikan sejumlah paket sembako.
Ada 300 paket sembako dan 100 nasi kotak yang dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dari pedagang kaki lima, tukang asongan, pemulung, pencari rongsokan dan warga yang menjalani isolasi mandiri diberi paket sembako.
BACA JUGA :
Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan aksi sosial yang diselenggarakan jajarannya merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam membantu meringankan beban warga masyarakat ditengah diterapkannya PPKM Darurat di Kota Sukabumi.
“Hari Minggu ini, kami bagi-bagi sembako untuk warga masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat, yang terdampak COVID-19 juga kami beri,”ujar Sumarni kepada awak media, Minggi 11 Juli 2021.
“Semoga kegiatan sosial ini sedikit bisa membantu warga masyarakat, termasuk tadi ada forum FKUB yang ada di Kota Sukabumi juga bagi-bagi nasi kotak untuk warga masyarakat yang terdampak, kemudian termasuk juga membagikan kepada petugas,” tambahnya.
Sumarni berharap aksi sosial yang dilakukannya ini bisa diikuti oleh pihak lainnya, agar seluruh warga masyarakat bisa tetap survive dan tetap mematuhi aturan dalam PPKM Darurat.
“Pada hari Senin juga direncanakan akan dibagikan 500 paket sembako kerjasama dengan Pemkot Sukabumi, dan pihak lainnya yg dibagikan ke para pedagang kaki lima yang terdampak Pandemi COVID ini. Kita semua saling asah saling asuh dan saling asih,”tukasnya.
editor : Rikat Elang Perkasa