Sudah ada 1.181 Kendaraan Mudik dari Luar Sukabumi Dipaksa Putar Balik

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan melakukan pengecekan (foto:diskominfokabsi)

BERITAUSUKABUMI.com-Tercatat sudah 1.181 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Sukabumi untuk mudik dipaksa putar balik oleh pihak kepolisian setempat.

“Kendaraan dari luar daerah yang tidak diizinkan untuk memasuki wilayah Kabupaten Sukabumi kita sudah melakukan pemutar balikan arah, dan ada 24 kendaraan yang sudah kita amankan,” kata Kapolres Kabupaten Sukabumi, AKBP M.Lukman Syarif disela-sela mendampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan saat meninjau pengamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kamis 6 April 2021.

KLIK JUGA :

Bacaan Lainnya

Meski begitu, tidak semua kendaraan dari luar daerah dipaksa putar arah ketika memasuki wilayah Sukabumi. Ada kendaraan yang diperbolehkan masuk, yakni kendaraan yang sudah ditempeli stiker warna hijau.

“Kami juga menyiapkan dua stiker, yaitu stiker yang berwarna merah yang berarti tidak boleh melanjutkan (harus putar arah) dan stiker warna hijau berarti kendaraan itu boleh melanjutkan (memasuki wilayah Sukabumi),”terangnya.

Wakil Bupati Iyos Somantri mengatakan di Kabupaten Sukabumi ada tujuh titik penyekatan. Sembilan titik itu antara lain di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug Kecamatan Kabandungan, kawasan Cibareno Gunung Butak Palabuhanratu, kawasan Cibolang, Kecamatan Cisaat, wilayah Cikembang, Sukalarang, Terminal Jubleg dan Tegalbuleud dengan perkiraan 150 personel gabungan di tingkat kecamatan.

Sementara Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengatakan semua tempat di Jawa Barat sudah dilakukan penyekatan dan pemeriksaan mudik dengan ketat.

“Untuk seluruh wilayah di Jabar semua tempat disekat, dan kita sudah melakukan pengecekan di berbagai wilayah, kita juga tidak ada yang diprioritaskan kecuali kendaraan besar yang membawa logistik,”tegasnya.


sumber : Diskominfo kabsi

editor : Rikat Elang Perkasa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *