BERITAUSUKABUMI.COM-Perairan Sukabumi jadi salah satu lokasi strategis penyeludupan benur atau baby lobster di Indonesia.
Buktinya, baby lobster bernilai miliaran rupiah yang akan diseludupkan, kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian Polres Sukabumi. Terbaru, hari ini, Minggu 17 Oktober 2021, sebanyak 4.050 ekor benih bening lobster jenis Pasir
dan 250 ekor benih bening lobster jenis Mutiara Baby berhasil digagalkan Polres Sukabumi.
“Pelaku mengirim benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan ukuran karapas kurang dari 8 cm dan berat kurang dari 200 gram yang sebelumnya dikumpulkan atau didapatkan dari nelayan daerah Tegalbuleud oleh pengepul,”kata Kapolres Sukabumi AKPB Dedy Darmawansyah kepada wartawan, Minggu 17 Oktober 2021.
Pengiriman benur ini ungkap Dedy dilakukan dengan cara benih bening lobster tersebut dikemas menggunakan plastik warna bening yang sudah diberikan oksigen. Selanjutnya dibungkus menggunakan plastik hitam dan diangkut menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Futura jenis pickup warna hitam Nopol B 9473 BAA.
“Pelaku dalam melakukan pengambilan pengumpulan dan memperjual belikan benih bening Lobster, tidak memiliki dan memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,”terangnya.
Disalin dari fin.co.id, hasil penyidikan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) mengungkapkan, benur-benur tersebut biasanya dipesan melalui seorang perantara sebagai pengepul dari nelayan di kawasan Pantai Selatan Garut, Pelabuhanratu, Pacitan, Jember, dan Banyuwangi.
Benur dikumpulkan di wilayah Sukabumi dan kemudian dibawa ke Jakarta. Selanjutnya dikirim ke Singapura menggunakan speed boat melalui Banten, Jambi dan Batam.
Harganya setelah diseberangkan ke Singapura dari Rp10 ribu-Rp20 ribu ke pengepul itu menjadi Rp200 ribu, harganya fantastis kenaikannya, ada potensi kerugian, negara sangat dirugikan.
editor : Irwan Kurniawan