Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi berlangsung Ricuh

BERITAUSUKABUMI.COM-Proses pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) XI Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/7/2023) malam, diwarnai kericuhan.

Jalannya proses Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi awalnya berjalan normal, meski riak-riak ketegangan sempat mewarnai proses pelaksanaan akhir Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi.

Dari pantauan BERITAUSUKABUMI.COM di arena Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi, puluhan aparat gabungan dari Polres Sukabumi, Kodim 0607, Satpol PP dibantu pasukan Brimob, diterjunkan untuk mengamankan jalannya Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil terhimpun BERITAUSUKABUMI.COM, kericuhan berawal setelah kubu Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Periode 2023-2027, Muhammad Hermawan atau yang populer disapa H. Bram, tidak terima dengan keputusan panitia pemilihan yang dinilai sepihak memutuskan Heru Herlambang sebagai calon ketua terpilih secara aklamasi.

LIHAT JUGA :

Padahal, diverifikasi dan validasi ulang rekomendasi hasil usulan yang disepakati pimpinan sidang dan forum. H. Bram disahkan Setteering Committee (SC) Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi, setelah mendapat 18 rekomendasi dari Pengurus Anak Cabang (PAC) PP sebagai salah satu syarat pencalonan jadi calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi.

Pengesahan H. Bram dinyatakan bisa mengikuti pemilihan calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Periode 2023-2027 disahkan oleh pimpinan sidang pleno 4 yang mengagendakan pemilihan calon ketua.

Namun, 18 rekomendasi tersebut kemudian menyusut menjadi 7 rekomendasi setelah tim SC kembali melakukan verifikasi ulang 18 rekomendasi yang dipegang H.Bram.

“Ini kan sudah ada keputusan sudah ada rapat pleno beberapa kali, tiga kali rapat, di rapat pleno itu sudah menentukan hasil verifikasi dukungan rekom itu sudah diketuk palu, saya 18, Heru Herlambang 25, ketika itu ada break sedikit Heru dengan saya pribadi, kata saya pribadi kepada pimpinan MPW, P2C, lobi-lobinya ini mau seperti apa, kata saya lanjut, kata saya voting, biarin saya punya 18, tapi Heru 26 tapi saya pengen voting, netral kalau voting, misalkan saya kalah, kalau ketika voting saya siap kalah,”beber H.Bram kepada sejumlah wartawan.

Menurut H. Bram, keputusan tidak voting inilah yang menjadi pangkal kekecewaan ini yang membuat ia dan pendukungnya protes.

“Ditolak oleh pihak pimpinan sidang MPW, dicurangi sudah jelas ini, ini sudah diketuk 18 punya kita, Heru 25, saya minta di voting pemilihan langsung, ternyata divonis langsung diputuskan oleh MPW Heru menang, dan rekom saya yang 7 tidak sah,”katanya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *