Lakukan Pemerasan Dua Orang Berkedok Wartawan Ditangkap Polres Sukabumi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial Y dan YS yang mengaku sebagai wartawan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, yang digelar selama 10 hari sejak 1 hingga 10 Mei 2025. Kepala Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengancam korban terkait pemberitaan negatif mengenai proyek pemerintah. Mereka meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan. Namun, meski uang telah diberikan, pelaku tetap menerbitkan berita dan kembali meminta uang tambahan. “Ini adalah bentuk pemerasan yang sangat meresahkan. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Hartono.
lustrasi penangkapan oknum wartawan (poto : pixabay)

BERITAUSUKABUMI.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial Y dan YS yang mengaku sebagai wartawan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, yang digelar selama 10 hari sejak 1 hingga 10 Mei 2025.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengancam korban terkait pemberitaan negatif mengenai proyek pemerintah. Mereka meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan.

Bacaan Lainnya

Namun, meski uang telah diberikan, pelaku tetap menerbitkan berita dan kembali meminta uang tambahan.

“Ini adalah bentuk pemerasan yang sangat meresahkan. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Hartono.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pemalakan jalanan, hingga pengancaman.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan dua orang target operasi dan membina sebanyak 210 individu yang berpotensi terlibat dalam penyakit masyarakat,” ujar AKBP Samian.

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat dalam rangka memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Kabupaten Sukabumi.

AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak premanisme. Polres Sukabumi akan terus melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi pemerasan, pemalakan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tambahnya.

Polres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Informasi atau laporan dari warga sangat penting bagi pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan.

“Laporkan segera ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya praktik premanisme atau tindakan melanggar hukum,” pungkas AKBP Samian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *