BERITAUSUKABUMI.COM-Personil Polres Sukabumi Kota membubarkan sejumlah warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang sedang asyik jogging, olah tubuh lainnya dan berjualan di lapdek atau Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Minggu 1 Agustus 2021.
Pembubaran aktivis publik ini terpaksa untuk menghindari adanyaa kerumunan dan masa penerapan PPKM Level 4 masih berlaku.
Dalam video yang dipublis di akun @TMC Polres Sukabumi Kota, Minggu 1 Agustus 2021, dengan mengunakan alat pengeras suara megaphone dan poster ajakan patuhi 5 M, nampak beberapa personil satlantas dan polwan menghimbau warga yang tengah beraktivitas, termasuk para pedagang keliling, asongan dan kaki lima di Lapang Merdeka Kota Sukabumi “dipaksa” untuk membubarkan diri.
BACA JUGA :
- Demi Lawan Covid-19 Polres Sukabumi Rela Asramanya jadi Pusat Isolasi
- Tak Cuma Nyuruh Patuh PPKM, Polres Sukabumi Kota juga Bagi Sembako ke Warga
“Himbauan berbentuk baligo sudah terpasang di seputaran lapang merdeka, namun masyarakat masih memaksakan diri untuk beraktifitas olahraga ditempat kerumunan. Masa PPKM Level 4 masih dilaksanakan, kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat tetap terapkan prokes agar meminimalisir terjadinya penularan virus,”tulis akun 5 TMC Polres Sukabumi Kota.
Sementara data terbaru perkembangan COVID-19 di Kota Sukabumi hingga Sabtu, 31 Juli 2021 Pukul 12.00 WIB menyebutkan, terkonfirmasi positif ada 60 orang, meninggal dunia satu orang, isolasi mandiri 59 orang, isolasi di rumah sakit satu orang, dan yang dinyatakan sembuh ada 49 orang.
penulis : Yoga Firdaus
editor : Rikat Elang Perkasa