Kontestasi Karang Taruna, Untungnya Apa untuk Kabupaten Sukabumi?

Kontestasi pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi tahun 2021 ini cukup meriah, bak pesta demokrasi kelas elit. Setiap calon langsung membangun komunikasi, bahkan konsolidasi dengan daerah-daerah pemilih.

Sekilas kontestasi Karang Taruna tahun ini mulai mirip seperti Pemilihan KNPI. Biasanya pemilihan sebelumnya sepi peminat, kalaupun ada hanya satu atau dua kandidat saja itupun ditentukan secara musyawarah biasa kadang-kadang dengan cara ditunjuk langsung.

Output dari Kontestasi yang meriah ini harusnya bisa menghasilkan sosok yang kredibel, inovatif dan solutif. Sense of responsible terhadap kegiatan sosial harus lebih tinggi, apalagi saat ini kita sedang menghadapi wabah covid – 19.

Sebetulnya tidak hanya kaitan wabah Covid – 19 saja, Karang Taruna harus bisa memberikan suri tauladan yang nyata. Track Recodnya terhadap pemberdayaan bukan instan harus sudah ada kegiatan yang dilakukan sebelum mencalonkan.

Bacaan Lainnya

Bonus Demografi harus bisa dimanfaatkan secara menyeluruh dan tepat sesuai porsinya, sukabumi sebetulnya secara SDM sangat cukup walaupun perlu ada peningkatan kapasitas diberbagai sektor.

Tidak hanya demografi, Kabupaten Sukabumi diberkahi dengan letak geografis yang unik dan kaya akan Sumber Daya Alam, dari 47 Kecamatan memiliki potensi masing-masing yang perlu diangkat secara bertahap.

Jika melihat Karang Taruna saat ini posisinya memang sangat seksi seperti gula di kerubungi semut, apalagi tingkat desa pemdes selalu menganggarkan dari Dana desa untuk kegiatan Karang taruna besarannya sangat varitaif tergantung Desanya. Sekarang tinggal bagaimana anggaran itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga ada nilai lebih untuk kegiatan masyarakat.

Sekilas tentang Karang Taruna

Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Menurut Bahasa, Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi, Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Organisasi ini didirikan dan dibina oleh Kementerian Sosial untuk tinggat nasional.

Adapun untuk tingkat kabupaten dibina atau jalur koordinasinya ke Dinas Sosial Kabupetn Sukabumi, termasuk di kecamatan dan desa sesuai daerahnya masing-masing.

Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.


 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *