BERITAUSUKABUMI.COM-Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian kerugian daerah yang telah lama tertunda.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Sukabumi dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Dalam arahannya, Bobby menyampaikan pesan langsung dari Wali Kota Sukabumi yang menyoroti urgensi penyelesaian kerugian daerah yang sudah terjadi sejak tahun 2005. Ia menegaskan bahwa langkah penyelesaian harus menjadi prioritas kolektif seluruh SKPD.
“Penyelesaian kerugian daerah harus menjadi prioritas bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Bobby.
Ia juga menekankan bahwa setiap perangkat daerah wajib mengambil langkah konkret dan proaktif. Di antaranya, melakukan inventarisasi masalah, menyelenggarakan forum diskusi internal dan eksternal, serta berkoordinasi dengan pihak ketiga yang terkait secara teknis.
Bobby juga mendorong sinergi erat antara SKPD dan tim dari BPK RI dalam menyusun strategi penyelesaian secara kolaboratif.
“Penyelesaian kerugian daerah merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bobby berharap proses ini menjadi refleksi dan pembelajaran untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia menutup sambutannya dengan menyerukan agar SKPD yang masih memiliki kasus lama menunjukkan inisiatif nyata dan kepemimpinan kuat dalam menyelesaikannya.
“Proses penyelesaian sebaiknya dilakukan dengan semangat kolaboratif bersama BPK RI guna mempercepat pemulihan kerugian daerah dan memperkuat integritas keuangan publik di Kota Sukabumi,” pungkasnya.





