beritausukabumi.com-Para korban kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Cijarian, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, mendapat kunjungan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dan rombongan pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Samian menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, serta memastikan bahwa hak-hak asuransi bagi para korban terpenuhi.
Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, sementara biaya perawatan korban luka-luka ditanggung dengan mekanisme lanjutan melalui BPJS jika melebihi batas yang ditentukan.
“Kami turut berbela sungkawa dan kami pastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan ini, serta mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi kendaraannya sebelum beroperasi demi keselamatan bersama,”ungkap AKBP Samian.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut ini bermula saat truk Fuso bernomor polisi F 8148 FZ yang dikemudikan oleh Deden Sulaeman melaju dari arah Tonjong menuju Bojonggaling.
Saat melewati jalan lurus menurun, diduga sistem pengereman truk mengalami kegagalan sehingga kendaraan tidak terkendali.
Truk Fuso tersebut kemudian terguling dan menimpa kendaraan Isuzu Panther bernopol B 8644 HN yang datang dari arah berlawanan dengan sembilan penumpang di dalamnya.
Akibat kejadian ini, sejumlah korban mengalami luka-luka dengan kondisi yang bervariasi, sementara empat orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Para korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu mengalami luka di berbagai bagian tubuh, mulai dari luka di kepala, pelipis, hingga memar pada kaki dan perut.