BERITAUSUKABUMI.COM-Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha, menegaskan jika praktik pungutan liar (pungli) terhadap calon maupun pekerja aktif di Kabupaten Sukabumi masih marak terjadi.
Hal tersebut disampaikan Iman Adinugraha dalam forum Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Serang, Banten, yang turut dihadiri manajemen PT Nikomas Gemilang, PT GSI Sukabumi, serta perwakilan Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian, Jumat (14/11/2025).
Iman menyebutkan bahwa laporan mengenai pungli perekrutan tenaga kerja masih bermunculan, baik dilakukan oleh oknum perantara, calo, maupun pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
“Saya sampaikan di forum bahwa di Sukabumi praktik pungli tenaga kerja masih marak terjadi. Ini sudah meresahkan dan sangat merugikan masyarakat yang sedang mencari nafkah,” ujar Iman Adinugraha dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM.
Menurutnya, perusahaan telah meminta kerja sama seluruh pihak untuk memberantas praktik tersebut. Perusahaan juga menegaskan tidak pernah melegalkan pungli dalam proses rekrutmen maupun administrasi ketenagakerjaan.
“Pihak perusahaan meminta kerja sama semua pihak untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan kepada manajemen perusahaan jika masih ada oknum yang memeras tenaga kerja kita di Kabupaten Sukabumi,” tegas Iman.
Ia menambahkan, dunia industri membutuhkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan bebas dari biaya ilegal agar iklim investasi tetap sehat dan para pekerja terlindungi.
Iman meminta aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta dinas terkait untuk mengambil langkah tegas agar praktik pungli tidak lagi menjerat para pencari kerja.
“Kami di DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk memastikan agar proses penerimaan tenaga kerja berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.





