DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Urgensi Raperda Penanggulangan Kebakaran

rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (14/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna.

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (14/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait substansi raperda yang dinilai sangat strategis untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh hadirnya regulasi daerah yang lebih komprehensif dalam menangani potensi kebakaran dan kejadian non kebakaran.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut raperda ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat masih tingginya risiko kebakaran di sejumlah wilayah.

“Raperda ini harus menjadi pijakan kuat untuk meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons cepat terhadap berbagai situasi kedaruratan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi.

Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi

Jawaban Bupati Sukabumi H. Asep Japar, yang dibacakan Wakil Bupati Andreas, juga disampaikan dalam paripurna tersebut.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh pandangan fraksi yang memberikan kritik, saran, dan dukungan konstruktif terhadap raperda.

Menurut Wabup, penyusunan raperda ini mengacu pada regulasi nasional, di antaranya:

Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran

“Pemkab Sukabumi berkomitmen memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan standar sarana dan prasarana pemadaman kebakaran agar lebih optimal,” ujar Wabup.

Perlindungan Masyarakat Jadi Fokus Utama

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi harus menjadi pertimbangan penting untuk memastikan raperda benar-benar komprehensif dan tepat sasaran.

Ia berharap raperda ini tidak hanya menjadi regulasi normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan, terutama terkait mitigasi risiko, edukasi masyarakat, serta penanganan kedaruratan non kebakaran.

Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan

Setelah penyampaian jawaban Bupati, raperda akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami berharap raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan efektif dalam melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Budi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *