Gubernur Ridwan Kamil sudah Tunjuk Pj Walikota Sukabumi Pengganti Achmad Fahmi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikabarkan sudah menunjuk Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, menggantikan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, Kusmana Hartadji/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikabarkan sudah menunjuk Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, menggantikan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Informasi yang beredar dari sejumlah WAG, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji dikabarkan yang sudah ditunjuk Ridwan Kamil sebagai Pj Walikota Sukabumi.

Dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, melalui perpesanan WhatsApp, Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami membenarkan jika Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, Kusmana Hartadji yang ditunjuk Ridwan Kamil sebagai Pj Walikota Sukabumi.”Iya kang,”singkat Andri Setiawan Hamami, Sabtu (2/8/2023).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga calon Pj Walikota Sukabumi, pengganti Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Menteri Dalam Negeri RI.

Surat usulan pengajuan tiga calon Penjabat Walikota Sukabumi tersebut pertanggal 4 Agustus 2023, dengan nomor : 6202/00.03.02/PEMOTDA.

Dengan perihal Usulan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota. Ridwan Kamil mengusulkan 18 calon penjabat bupati/walikota dari enam daerah di Jawa Barat ke Menteri Dalam Negeri RI, termasuk calon Penjabat Walikota Sukabumi.

Tiga nama Pj Walikota Sukabumi itu yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji. Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada.

Disalin dari timesjurnalis.id Kusmana Hartadji lahir di Bandung pada tanggal 19 Maret 1967, dari pasangan Tjetje Ukana Suparta (Alm) dan Tati Hartati (Alm) ini, kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat.

LIHAT JUGA : 

Suami dari Diana Rahesti (50) ini, mengawali kiprahnya menjadi ASN/PNS pada tahun 1994 sebagai CPNS. Sebelumnya ia sempat menjadi tenaga kontrak di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat.

Kusmana tertarik menjadi PNS, karena ia ingin mengabdi dalam kelembagaan masyarakat koperasi serta UMKM, sejalan dengan latar belakang pendidikannya, yakni dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin).

Kusmana Hartadji pertama kali ditempatkan sebagai ASN di Kandepkop & UKM Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Kemudian ia menjadi Pimpro selama dua tahun di Kanwildep KUKM Provinsi Bengkulu. Awal kiprahnya di Jawa Barat, jabatan pertamanya adalah menjadi pemegang kas umum, kemudian Subag Perencanaan selama lima tahun.

Selanjutnya ia menjalani pengobatan ke Diskominfo sebagai Kasi Data Informasi, lalu ke Dinas KUKM dengan jabatan Kasi Pembiayaan selama tiga bulan. Selanjutnya, pengobatan lagi ke Biro Produksi Setda Jabar sebagai Kasubag Peternakan, dan ke Dinas KUKM (7 Bulan) sebagai Kepala Bidang Kemitraan dan Pengembangan Produk, hingga menjadi Kabid Pembiayaan dan Kabid Pemberdayaan Koperasi.

Pada tanggal 19 Maret 2019 melalui open building Tutus terpilih menjadi Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat. Sudah hampir 25 tahun Kusmana mengabdikan diri di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat sebagai ASN/PNS.

“Pengalaman selama menjadi ASN/PNS yang tetap saya ingat adalah, saat tugas pertama ketika membantu menyusun program rekayasa koperasi di wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Rejang Lebong hingga koperasi tersebut bisa menyelenggarakan RAT (Rapat Anggota Tahunan),” kata Kusmana.

Pengalaman lainnya selama menjadi ASN/PNS adalah, ketika pernah berbeda pendapat dengan Kepala Dinas Kabupaten Rejang Lebong, terkait pembuatan TPK Koperasi.

Ayah dari Rifki Muhammad Fauzi, ST. (26), Dwiki Hardhiana Suparta (21) dan Diandra Khansa Hartadji (16) ini, selama menjadi PNS/ASN pernah mendapatkan penghargaan ’10 tahun Pengabdian’ dari Presiden RI.

Sejumlah program kerja koperasi dan UMKM menjadi program unggulan Pemprov Jawa Barat antara lain One Pesantren One Product (OPOP), UMKM Juara, Koperasi Juara, Digitalisasi koperasi dan UMKM Go Digital, Kredit Mesra.

Melalui program OPOP berharap pesantren mampu mandiri secara ekonomi. Bila pesantren dikenal sebagai lembaga Pendidikan dan dakwah, maka pesantren menjadi Lembaga pemberdayaan ekonomi umat.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *