Gagal Jadi PPPK, Ribuan Tenaga Non-ASN Kota Sukabumi Ditawari Ayep Zaki Kerja ke Luar Negeri

Pemkot Sukabumi membuka peluang kerja ke luar negeri bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos PPPK paruh waktu. Wali Kota Ayep Zaki sebut langkah ini solusi keterbatasan anggaran pegawai.
Walikota Sukabumi, Ayep Zaki (foto:dokaz)

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan langkah alternatif bagi ribuan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Para pegawai honorer tersebut ditawarkan kesempatan bekerja di luar negeri melalui program resmi yang akan difasilitasi oleh Pemkot.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa opsi tersebut menjadi salah satu solusi setelah pemerintah daerah tidak dapat mengakomodasi seluruh tenaga non-ASN karena keterbatasan anggaran.

Bacaan Lainnya

Saat ini, belanja pegawai di Kota Sukabumi telah mencapai 49 persen dari total APBD—angka yang jauh melebihi batas ideal 30 persen.

“Jika terus memaksakan penambahan pegawai, ruang fiskal untuk program masyarakat akan semakin kecil. Maka dari itu, kami mencari jalan lain agar para tenaga non-ASN tetap punya masa depan,” ujar Ayep dalam sambutannya pada pelantikan pejabat di Gedung Juang 45, Rabu (29/10/2025).

Menurut Ayep, program penempatan tenaga kerja ke luar negeri tidak bersifat pemaksaan. Mereka yang berminat dapat mengikuti proses pendaftaran terlebih dahulu, dan sebelum diterima di program tersebut, status kerja mereka di Pemkot tetap aman.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menuturkan bahwa jumlah tenaga non-ASN yang tidak diangkat mencapai sekitar 1.620 orang, sebagian besar di antaranya bekerja di bidang kesehatan.

Taufik Hidayah menyebut langkah ini selaras dengan visi Wali Kota untuk menekan angka pengangguran dengan membuka peluang kerja internasional.

“Upah tenaga non-ASN masih di bawah UMK, sekitar Rp1,4 juta per bulan. Jika mereka bisa berkarier di luar negeri seperti Jepang, potensi pendapatan bisa 10 hingga 20 juta rupiah,” ungkap Taufik.

Tahap awal program akan difokuskan bagi tenaga non-ASN berusia muda dan belum menikah. Mereka akan mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan dan kemampuan bahasa asing seperti Inggris, Jepang, dan Korea.

Pelatihan ini akan difasilitasi oleh Disnaker bekerja sama dengan BKPSDM, termasuk pemberian dana stimulan.

Namun, bagi tenaga non-ASN yang telah berkeluarga, Pemkot menyarankan agar tetap bekerja di daerah sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Taufik memastikan bahwa hingga Desember 2025, honorarium bagi tenaga non-ASN masih ditanggung oleh APBD.

Tetapi mulai Januari 2026, mekanisme pembayaran akan disesuaikan dengan ketentuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *