Anggota DPRD Kota Sukabumi Tantang Walikota Sukabumi Ayep Zaki Buka-Bukaan Data Soal PAD

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Dani Ramdani, menantang Walikota Sukabumi Ayep Zaki untuk berani buka-bukaan data soal keberadaan BLUD dan BUMD yang dinilai Ayep Zaki dalam lima tahun kebelakang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Dani Ramdani, menantang Walikota Sukabumi Ayep Zaki untuk berani buka-bukaan data soal keberadaan BLUD dan BUMD yang dinilai Ayep Zaki dalam lima tahun kebelakang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BERITAUSUKABUMI.COM-Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Dani Ramdani, menantang Walikota Sukabumi Ayep Zaki untuk berani buka-bukaan data soal keberadaan BLUD dan BUMD yang dinilai Ayep Zaki dalam lima tahun kebelakang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau BLUD dan BUMD selama lima tahun terakhir tidak berkontribusi, lalu bagaimana mungkin angkanya mencapai lebih dari 70 persen PAD Kota Sukabumi? Ini fakta, bukan opini,” tegas Dani kepada beritausukabumi.com, Jumat (11/4/2025).

Menurut Dani, pernyataan Ayep Zaki terkait BLUD dan BUMD yang dinilai Ayep Zaki dalam lima tahun kebelakang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah itu tidak berdasar dan tidak sesuai dengan data resmi dalam LKPJ Wali Kota Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Ini saya jawab berdasarkan data yah. Contoh pendapatan BLUD tahun 2024 tercatat Rp298,68 miliar setara 72,34% dari total PAD Kota Sukabumi. Perumda BPR menyumbang Rp1,15 miliar dari laba bersih, naik hampir 13 persen dari tahun sebelumnya,”jelas Dani membeberkan.

Dani juga menanggapi isu pencatatan pajak dan perizinan tidak normal, yang disebut Ayep Zaki hanya mencatat Rp1 miliar dari omzet Rp12 miliar. Ia menilai klaim tersebut tidak spesifik dan berisiko menimbulkan kegaduhan.

“Jenis pajak yang berbasis omzet itu terbatas, hanya PBJT seperti pajak restoran, hotel, hiburan. Sisanya pakai dasar lain. Jadi tidak bisa digeneralisasi,” ujarnya.

Dani menegaskan, dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Sukabumi memastikan bahwa pengelolaan retribusi, terutama dari sektor kesehatan, telah digital, transparan, dan rutin diaudit setiap tahun.

Dani meminta Ayep Zaki kedepan bisa menyampaikan informasi lewat data bukan klaim, terlebih bagi seorang pejabat publik, dalam menyampaikan informasi publik itu harus berdasarkan dokumen sah dan data yang terverifikasi.

“Kita terbuka untuk evaluasi, tapi jangan bangun persepsi negatif tanpa dasar. Mari kawal bersama pembangunan dengan data, bukan wacana,” tutup politisi PKS ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *