BERITAUSUKABUMI.COM- Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, ungkap dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
Inggu Sudeni membongkar soal ketimpangan data pajak dari sebuah restoran besar yang dinilai tidak masuk akal.
“Kami menemukan satu restoran besar, selalu ramai, harganya pun premium. Tapi anehnya, laporan pajaknya hanya Rp12 juta per bulan. Padahal potensi riilnya bisa mencapai Rp60 sampai Rp70 juta,” ungkap Inggu, seperti dalam tulisan media sosial miliknya yang disalin BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat (1/8/2025).
Inggu Sudeni, prihatinan terhadap lemahnya transparansi dalam pengelolaan PAD, khususnya yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.
Temuan itu, lanjut Inggu, menjadi indikasi kuat adanya kebocoran pajak daerah. Ia mempertanyakan logika akuntabilitas dari laporan pajak tersebut yang dinilai jauh dari potensi riil pendapatan.
Tidak hanya itu, Inggu juga menyoroti sikap BPKPD yang dinilainya tidak kooperatif. Saat DPRD meminta data resmi atas nama lembaga, bukan atas kepentingan pribadi, BPKPD disebut menolak memberikan informasi secara terbuka.
“Kalau data saja disembunyikan dari DPRD, lalu data seperti apa yang diberikan ke Wali Kota? Apakah Wali Kota benar-benar tahu, atau justru selama ini hanya menerima laporan yang dimanipulasi agar terlihat bagus?” tegasnya.
Inggu Sudeni menegaskan, jika penutupan data ini diketahui oleh kepala daerah namun dibiarkan, maka hal itu bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap prinsip akuntabilitas publik.
Inggu menyatakan, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Sukabumi untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap BPKPD.
Evaluasi itu dinilai penting demi memastikan bahwa laporan PAD benar-benar mencerminkan kinerja riil dan bukan hasil manipulasi angka.
“Jika satu restoran bisa lolos dengan selisih puluhan juta per bulan, berapa banyak lagi yang bocor dan tidak tercatat? Berapa besar uang rakyat yang hilang begitu saja?” lanjutnya.
Inggu Sudeni menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar jargon, tetapi batas tegas antara pelayanan publik dan pengkhianatan terhadap rakyat.
“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami sedang mencari kebenaran. Dan kebenaran itu tidak bisa lahir dari sistem yang ditutup-tutupi,” tandasnya.





