Ada Aroma Sentimen Politis Dibalik Mencuatnya Keabsahan Ijazah Andri Hidayana

Ada aroma sentimen politik dengan munculnya isu keabsahan ijazah Paket C yang dimiliki anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana. Setidaknya hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Data dan Informasi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Jaya Rahmat. Namun, Jaya belum mau menyebut pihak mana dan siapa yang sengaja memunculkan isu tidak sedap yang mempertanyakan keabsahan ijazah Paket C yang dimiliki Andri Hidayana.
Wakil Ketua Bidang Data dan Informasi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Jaya Rahmat menunjukan ijazah asli Paket C milik Andri Hidayana.

BERITAUSUKABUMI.COM-Ada aroma sentimen politik dengan munculnya isu keabsahan ijazah Paket C yang dimiliki anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.

Setidaknya hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Data dan Informasi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Jaya Rahmat.

Namun, Jaya belum mau menyebut pihak mana dan siapa yang sengaja memunculkan isu tidak sedap yang mempertanyakan keabsahan ijazah Paket C yang dimiliki Andri Hidayana.

Bacaan Lainnya

Sepengetahuan Jaya Rahmat, anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, terhitung sudah mengikuti proses kontestasi Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sukabumi sudah kali ketiga. Yakni, Pileg Tahun 2009, 2014 dan Pileg Tahun 2019 lalu.

“Artinya dari keikutsertaan di pileg tahun-tahun sebelumnya, saudara AH sudah menjalani semua tahapan yang sudah ditetapkan dari KPU termasuk proses administrasi keabsahan ijazah yang dimiliki saudara AH,”kata Jaya Rahmat dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, di Kantor DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/6/2023).

LIHAT JUGA : 

Ratusan Calon PPK sudah Daftar ke KPU Kabupaten Sukabumi

Muscab PPP Persaingan Ujang Rahmat dan Tomi Ardi Menghangat

Artinya jelas Jaya, tahapan dari KPU dari Pileg 2009 lampau sudah ditempuh AH, termasuk tahapan proses administrasi Pileg untuk 2024 ini.

Apalagi menurut Jaya, ia sendiri merupakan Liason Officer (LO) DPC PPP Kabupaten Sukabumi untuk mengurus semua persyaratan administrasi semua Bacaleg PPP Kabupaten Sukabumi ke KPU Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pengalaman di Pileg-pileg sebelumnya yang sudah dilakukan saat mengurus semua persyaratan administrasi semua Bacaleg, termasuk semua persyaratan administrasi keabsahan ijazah Paket C Andri Hidayana, menurut Jaya itu tidak ditemukan masalah.

Terlebih proses verifikasi administrasi keabsahan ijazah Paket C Andri Hidayana juga dilakukan bersama dengan KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait lainnya.

“Di sini kami cukup heran, saudara AH sudah mengikuti Pileg tiga kali dan keempat dengan Pileg 2024 yang sekarang. Jadi kenapa baru dipersoalkan sekarang keabsahan ijazahnya,”tegas Jaya.

Jaya merasa heran karena pihak yang mempersoalkan kaabsahan ijazah Paket C Andri Hidayana, baru mempersoalkan sekarang ini, padahal berdasarkan verifikasi dan ketetapan dari KPU Kabupaten Sukabumi, sejak Pileg 2009, Andri Hidayana selalu dinyatakan lolos verifikasi atau berhak jadi caleg karena semua persyaratan yang sudah ditetapkan sudah memenuhi aturan yang ditetapkan.

“Sebenarnya yang berhak menyatakan absah atau tidaknya ijazah saudara AH itu bukan kami, tapi pihak dinas pendidikan dan KPU Kabupaten Sukabumi sendiri. Nah, buktinya kedua lembaga tersebut (KPU dan dinas pendidikan) tidak menemukan masalah di ijazah Paket C saudara AH, jadi apalagi yang harus dipersoalkan, ketika kedua lembaga tersebut tidak menemukan persoalan di ijazah Paket C nya AH ?,”ungkap Jaya.

Dalam waktu dekat tambah Jaya, DPC PPP Kabupaten Sukabumi akan bertemu langsung dengan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (KAKI), pihak yang pertama memunculkan dan mempertanyakan keabsahan ijazah Paket C AH ke publik.

“Iya diharapkan dalam waktu dekat kami bisa bertemu dengan mereka (KAKI), kami siap menjelaskan dan juga ingin penjelasan dari mereka secara utuh. Kami sangat akan terbuka dengan persoalan yang mereka ungkapkan saat ini,”beber Jaya.

Ijazah Paket C Andri Hidayana Dijamin 100 Persen Bukan Aspal

Untuk mempertegas ke absahan ijazah Paket C milik Andri Hidayana, Jaya Rahmat menunjukan kepada BERITAUSUKABUMI.COM terkait ijazah asli Paket C milik Andri Hidayana.

Dari pengamatan BERITAUSUKABUMI.COM, ijazah itu tertulis tanggal 2 Oktober 2006, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi saat itu, Drs. H.M Saendinobrata, M.Si.

Selain ijazah, Jaya juga memperlihatkan dokumen lain yang membuktikan bahwa Andri Hidayana mendapat ijazah sesuai prosedur. Dokumen tersebut adalah salinan daftar nilai hasil ujian nasional tahun 2006.

Dalam lembaran tersebut nama Andri Hidayana tercantum di urutan ke-14 dari 18 nama yang tertera. Lembaran tertanggal 18 September 2006 itu juga sudah dilegalisir Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Daftar ujian ini bukan buatan baru. Ini dibuat di 2006, dan ini ada beberapa temannya juga. Ijazah ini asli 100 persen sudah diverifikasi oleh KPU. KPU berarti sudah tiga kali melalukan verifikasi, tidak ada masalah,” kata Jaya.

Dan ungkap Jaya, tidak hanya Andri Hidayana saja yang menyerahkan ijazah Paket C sebagai bukti riwayat pendidikan terakhirnya untuk syarat minimal pendidikan jadi Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi. Ada beberapa bacaleg dari PPP Kabupaten Sukabumi yang mencantumkan pendidikan terakhirnya dengan ijazah Paket C.

“Kebetulan saya juga seorang pendidik di salah satu yayasan pendidikan. Program pendidikan Paket C itu program pemerintah dan diakui pemerintah untuk warga Indonesia yang memiliki keterbatasan tapi tetap ingin melanjutkan pendidikan demi masa depan,”kata Jaya.

“Jadi saudara AH melanjutkan pendidik ke Paket C itu sudah benar. Saudara AH selepas dari SMP pernah melanjutkan ke lembaga pendidikan formal, tapi ditengah jalan berhenti karena sesuatu hal dan kemudian melanjutkan pendidikan ke lembaga non formal yaitu Paket C,”lanjut Jaya Rahmat.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *