Iman Adinugraha : Panja DPR RI Bahas AMDK, Pajak Air hingga CSR Industri di Sukabumi

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Iman Adinguraha menyoroti perlindungan masyarakat dan konsumen di sekitar industri AMDK Sukabumi, termasuk pajak air, CSR, dan perizinan.
Salah satu produk AMDK siap kirim (sumber:ronnyputrarofi)

BERITAUSUKABUMI.COM-Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinguraha, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), khususnya terkait pemenuhan kebutuhan air bersih.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus utama Panitia Kerja (Panja) DPR RI dalam mengkaji keberadaan industri AMDK di daerah, termasuk Sukabumi.

Menurut Iman, industri AMDK saat ini memiliki peran besar dalam memenuhi kebutuhan konsumsi air masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Namun di sisi lain, negara dan pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk memastikan hak masyarakat sekitar kawasan industri tetap terlindungi.

“Perlindungan terhadap masyarakat di sekitar industri AMDK, terutama terkait kebutuhan air bersih, menjadi perhatian serius. Jangan sampai keberadaan industri justru mengurangi akses air bagi warga,” ujar Iman Adinugraha kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (20/1/2026).

Selain perlindungan masyarakat, Panja DPR RI juga menyoroti perlindungan konsumen AMDK, mengingat sebagian besar masyarakat kini bergantung pada produk air minum dalam kemasan untuk kebutuhan sehari-hari. Aspek kualitas, keamanan, dan keberlanjutan sumber air menjadi hal krusial yang tidak bisa diabaikan.

Iman juga menekankan pentingnya transparansi retribusi dan pajak air yang disetorkan industri AMDK ke kas negara maupun daerah.

Iman menilai, kontribusi tersebut harus sebanding dengan pemanfaatan sumber daya alam yang digunakan oleh perusahaan.

“Retribusi dan pajak air harus jelas dan optimal, serta benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan daerah,” tegasnya.

Tak kalah penting, lanjut Iman, adalah penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang jelas dan tepat sasaran bagi masyarakat di sekitar lokasi produksi AMDK. Menurutnya, CSR tidak boleh hanya bersifat simbolis, melainkan harus berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Dalam aspek tata kelola, Panja DPR RI juga menyoroti proses perizinan industri AMDK yang dinilai masih berpotensi tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Iman menegaskan perlunya regulasi yang sinkron agar tidak menimbulkan konflik kewenangan maupun ketidakpastian hukum.

“Itu beberapa hal yang akan disoroti oleh Panja, termasuk industri AMDK besar seperti Aqua yang merupakan salah satu industri terbesar di daerah kita, Sukabumi,”ucapnya.

Ditambahkan Iman, ke depan, DPR RI berharap pengelolaan industri AMDK dapat berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan konsumen, kelestarian lingkungan, serta hak masyarakat atas akses air bersih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *