BERITAUSUKABUMI.COM-Konflik internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi kian memanas.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa hasil Musda DPD KNPI Kabupaten Sukabumi ke XVI pada 26 Mei 2025 lalu, menyatakan pihaknya tengah melakukan konsolidasi besar-besaran bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan elemen pemuda di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi sebagai langkah konstitusional menyikapi munculnya klaim kepengurusan baru.
Konsolidasi tersebut diarahkan untuk menyiapkan aksi demonstrasi damai dengan melibatkan sedikitnya 10 ribu massa pemuda.
Langkah ini, kata Yandra, dilakukan guna menjaga marwah dan independensi KNPI Kabupaten Sukabumi dari berbagai upaya inkonstitusional.
Yandra menegaskan, kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah, konstitusional, dan telah terdaftar resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum).
Ia menilai klaim sepihak atas kepengurusan KNPI tanpa dasar hukum yang jelas sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi organisasi dan demokrasi pemuda.
“ Kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang kami pimpin sah dan legal di mata hukum. Klaim sepihak tanpa dasar hukum justru mencederai demokrasi pemuda,” tegas Yandra dikonfirmasi ulang BERITAUSUKABUMI.COM.
Menurut Yandra dengan munculnya kepengurusan baru hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Selabintana pada Sabtu (27/12/2025) dinilai semakin memperpanjang dualisme KNPI di Kabupaten Sukabumi.
Padahal, sebelumnya KNPI Sukabumi telah memiliki kepengurusan di bawah Yandra Utama Santosa yang terpilih secara demokratis melalui Musda di Yon Armed Cikembang pada 26 Mei 2025 dengan perolehan 91 suara dari total 145 suara sah.
Selain menegaskan legitimasi organisasinya, Yandra juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Ia meminta Pemda bersikap tegas dan tidak bermain dua kaki dalam menyikapi konflik internal KNPI.
Menurutnya, ketidaktegasan pemerintah justru berpotensi memicu konflik horizontal di kalangan pemuda serta membuka ruang intervensi kepentingan politik praktis.
“Pemda harus bersikap jelas dan tidak menjadi pemecah belah organisasi kepemudaan. Sikap abu-abu hanya akan memperkeruh suasana,” ujarnya.
Yandra menambahkan, konsolidasi yang tengah dilakukan merupakan bentuk perlawanan moral dan konstitusional pemuda terhadap segala bentuk intervensi yang dinilai merusak independensi organisasi.
Yandra memastikan, jika aksi digelar, seluruh rangkaian kegiatan akan dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat.
“Jika diperlukan, kami siap menggerakkan minimal 10 ribu pemuda untuk turun ke jalan secara damai demi menjaga marwah KNPI Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.





