Lakukan Pelanggaran Empat Anggota Polres Sukabumi Diberhentikan Tidak Hormat

Polres Sukabumi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel sebagai bentuk penegakan disiplin internal.
nutup akhir tahun 2025, Kepolisian Resor Sukabumi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personelnya. Upacara tersebut digelar di Markas Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (29/12/2025). (sumber:polresmi)

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Kepolisian Resor Sukabumi. Upacara PTHD digelar di Markas Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (29/12/2025).

Empat anggota Polri yang diberhentikan masing-masing berinisial Aipda FE, Bripka S, Brigadir J, dan Brigadir P. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian sebagai wujud penegakan disiplin internal sekaligus komitmen menjaga marwah institusi kepolisian.

Kapolres Sukabumi menegaskan pelaksanaan PTDH bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, melainkan bentuk keprihatinan mendalam atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Bacaan Lainnya

“Pemberhentian ini merupakan langkah terakhir setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran dan tidak dapat dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujar AKBP Dr. Samian dalam amanatnya.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH tersebut telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses pemeriksaan hingga persidangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Kapolres berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Sukabumi agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan jajarannya untuk menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi diri guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Setiap personel harus berpegang teguh pada nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *