Kantor Desa Babakanjaya Parungkuda di Gerudug Massa GMBB

Massa Gerakan Masyarakan Babakanjaya Bersatu (GMBB) saat menggelar aksi Mosi Tidak Percaya dengan kinerja Kepala Desa Babakanjaya Kecamatan Parungkuda, Minggu (19/10) pagi.| Foto: ist

BERITAUSUKABUMI.COM Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) pada Minggu pagi (19/10) menggeruduk kantor Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan mereka merupakan guna menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kepala Desa. Aksi massa GMBB tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Mereka menggelar aksi di halaman di Kantor Desa Babakanjaya.

Dilokasi aksi dilakukan secara resmi dan mendapat sambutan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat. BPD menerima massa aksi sesuai mekanisme dan tata kelola pemerintahan desa yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami menyuarakan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Kades sekarang, hal ini agar segera di tindak lanjuti oleh BPD kepada Bupati Sukabumi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Erwan, koordinator GMBB aksi dalam orasinya.

Mosi tidak percaya ini merupakan bentuk aspirasi dan Warga Desa Babakanjaya atas kekecewaan yang sangat besar terhadap kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan Kepala Desa Babakanjaya.

GMBB menilai kades tidak amanah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Banyak kebijakan pemdes yang bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tak hanya itu kami menilai Kades hari ini tidak profesional. Pemerintahan desa ini sarat dengan praktek kolusi dan nepotisme. Tidak hanya meresahkan melainkan juga merugikan warga masyarakat Desa Babakanjaya,” cetusnya.

Lanjut Erwan, kami masyarakat berharap agar BPD Babakan Jaya berada satu nafas dan satu barisan dengan kami demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan berkeadilan agar roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.

“Kami memohon kepada BPD Babakanjaya dan Camat Parungkuda untuk menindaklanjuti secara sungguh-sungguh mosi tidak percaya ini kepada Bupati Sukabumi sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangnya yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Babakanjaya Piat Supriatna mengatakan, Bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan warga masyarakat tentunya dengan tangan terbuka.

“Kami merasa bahwa inilah proses demokrasi berjalan di Desa Babakanjaya, Jadi dalam kesempatan ini, kami atas nama BPD akan menyapaikan apresiasi masyarakat ini,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa bentuk aspirasi yang sehat, yang memang betul dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan, akan kami terima dengan tangan terbuka.

“Nah, hari ini kami masyarakat pada saat ada aspirasi datanglah ke BPD. Jangan hanya berkicau di belakang, di medsos, yang memang belum terbukti segala sesuatunya dengan benar. Tapi kalau sudah bertemu begini, kita pun menyikapinya juga dengan benar,” pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *