Jawaban KDM soal Dana Operasional Rp28,8 Miliar: Semua untuk Masyarakat Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 155

BERITAUSUKABUMI.COM-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa dana operasional gubernur tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, seluruh dana tersebut dipakai untuk membantu masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan.

“Dana operasional itu sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Misalnya membantu biaya perawatan orang sakit di rumah sakit, biaya transportasi keluarga pasien, hingga kebutuhan mendesak lainnya,” kata KDM melalui unggahan video di akun pribadinya, Jumat (12/9/2025).

Selain bantuan kesehatan, KDM menjelaskan dana operasional juga dialokasikan untuk perbaikan rumah warga, pembangunan jembatan, hingga peningkatan infrastruktur desa. Ia menegaskan, hampir setiap hari ada masyarakat yang datang langsung ke Lembur Pakuan untuk meminta bantuan.

Bacaan Lainnya

“Berbagai kegiatan sosial saya lakukan setiap waktu. Setiap hari ada antrean warga yang datang ke Lembur Pakuan,” tambahnya.

Dana Operasional Sesuai Aturan

Berdasarkan ketentuan, dana operasional kepala daerah, termasuk gubernur, ditetapkan sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun, besaran dana operasional gubernur Rp28,8 miliar disebut KDM sudah sesuai regulasi.

Meski begitu, Dedi menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika nantinya dana operasional gubernur dihapuskan. Namun ia mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat.

“Kalau dana operasional dihapuskan, yang dirugikan bukan saya atau keluarga. Tapi masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan bisa terkendala karena banyak kebutuhan sosial yang tidak bisa diakomodasi dalam APBD,” jelasnya.

Fokus pada Kepentingan Publik

Pernyataan KDM ini sekaligus menjawab isu yang berkembang soal besarnya dana operasional gubernur. Ia menegaskan bahwa transparansi dan keberpihakan pada masyarakat menjadi prioritas dalam penggunaan dana tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *