Jadi Saksi Iman Adinugraha Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

"KPK memanggil anggota DPR Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Dua legislator sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dengan nilai kerugian miliaran rupiah."
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha (ist)

BERITAUSUKABUMI.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, penyidik memanggil anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha, untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Iman dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

“Hari ini KPK memanggil Saudara IA (Iman Adinugraha) selaku wiraswasta, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan mengenai dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka utama, yakni anggota DPR RI Heri Gunawan. Hingga berita ini diturunkan, Iman belum memberikan komentar terkait pemanggilan dirinya.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yaitu Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR dari BI dan OJK demi memperkaya diri sendiri.

Dari hasil penyidikan, Heri Gunawan diduga menerima aliran dana sekitar Rp15,8 miliar. Uang tersebut dipakai untuk pembangunan rumah, bisnis minuman, serta pembelian tanah dan kendaraan.

Sementara itu, Satori disebut menerima sekitar Rp12,52 miliar yang kemudian dialokasikan untuk deposito, pembelian lahan, pembangunan showroom, hingga kendaraan pribadi.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Mereka juga disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski status tersangka sudah diumumkan, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Heri Gunawan maupun Satori.

SUMBER : KUMPARAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *