BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang warga bernama Cecep (53) melaporkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S ke Polsek Lengkong, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan penganiayaan.
Insiden ini terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat Cecep berupaya melerai S yang diduga hendak menampar istrinya, Nina Marlina, di sebuah warung keluarga.
S diduga emosi setelah anak perempuannya meneriakkan kata “pelakor” kepada seorang wanita yang melintas, yang diduga adalah istri baru S.
“Dia mau nampar istri saya, saya halangin sama tangan saya. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” ujar Cecep.
Akibat kejadian tersebut, Cecep mengalami luka cakaran di wajah dan dada.
Ia telah melakukan visum di Puskesmas setempat dan menyimpan foto-foto luka sebagai bukti pelaporan ke polisi.
“Ini luka saya, akibat dicakar dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek, ditarik. Dada ini dicakar, dari atas muka sampai ke dada. Sampai baju pun sampai sobek, bolong, ya berdarah,” jelasnya.
Nina Marlina, istri Cecep, membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa S sempat mengancam akan menghancurkan keluarganya.
“Dia ngomong, ‘Tong disebutkeun ngaran aing si S lamun aing teu bisa ngahancurken sararia kabeh’. Itu dia bilang sambil marah-marah,” kata Nina.
Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi.
“Iya, benar kami menerima laporan dari warga soal dugaan penganiayaan. Saat ini masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi. Soal terlapor apakah ASN, informasi yang kami terima iya begitu,” ujar Bayu.
Keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.





